SOLOPOS.COM - Ilustrasi massa FPI. (Twitter)

Solopos.com, JAKARTA Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah menganggap organisasi masyarakat FPI tidak ada. Sebab, sampai saat ini Front Pembela Islam (FPI) belum memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) di Kementerian Dalam Negeri.

"Itu kita menganggap tidak ada ormas itu [FPI]," kata Mahfud dikutip dari wawancaranya di akun Youtube Beritasatu, Jumat (11/12/2020) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

2 Jam Hujan Lebat, Rumah Warga Kismantoro Wonogiri Tertimbun Longsor

Mahfud MD menegaskan sampai saat ini FPI belum mengantongi perpanjangan izin sebagai organisasi masyarakat. Mahfud menilai ada permasalahan terkait AD/ART FPI.

"Sebuah ormas itu tidak boleh beroperasi tanpa memenuhi syarat. Menyatakan setia kepada ideologi Pancasila dan sebagainya. Nah, di situ misalnya di AD/ART itu tidak tercantum istilah itu. Yang ada istilah mendirikan khilafah," ujar Mahfud seperti dilansir Bisnis.com.

Soal Karantina Pemudik di Solo, Rudy: Cuma Pemudik dari Luar Kota

Meski demikian, Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah tidak berwenang melarang organisasi masyarakat. Namun jika terjadi pelanggaran hukum, maka siapapun akan ditangkap.

"Kita kan tidak boleh melarang, kecuali ada melakukan pelanggaran hukum, yang ditangkap orang-orangnya. Kan kita tidak pernah menangkap orang FPI, nangkap orang KAMI, nangkap orang apa, kan tidak ada. Pokoknya kalau melanggar hukum, ya orangnya, kita enggak nyebut organisasinya," jelas Mahfud.

Habib Rizieq Tes Swab Antigen Covid-19, Ini Hasilnya

Mahfud juga mempertanyakan alasan Habib Rizieq yang ingin melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah. Namun dia mengajukan syarat kepada pemerintah untuk membebaskan narapidana terorisme seperti Abu Bakar Baasyir.

"Tidak ada kaitannya, rekonsiliasi itu kalau ada konflik. Orang yang ditahan seperti Abu Bakar Baasyir kan tidak ada hubungannya dengan Habib Rizieq. Jadi kita tidak menanggapi masalah itu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya