SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Niatan Bupati Simalungun, JR Saragih untuk memberikan bukti pesan singkat yang dikirimkan Refly Harun kepada KPK mendapat dukungan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.

“Pak Mahfud mendukung, beliau katakan, ‘bagus, punya inisitif untuk datang ke KPK meminta segera menuntaskan kasus ini’ dan agar segera ke KPK saja,” tandas Kuasa Hukum Saragih, Viktor Nadapdap ketika dihubungi, Jumat malam (17/12).

Promosi Oleh-oleh Keripik Tempe Rohani Malang Sukses Berkembang Berkat Pinjaman BRI

Dukungan itu, kata Viktor disampaikan dalam pertemuan dengan Mahfud di gedung MK beberapa waktu lalu. Mahfud, kata Viktor pun mengatakan agar segera saja menyerahkan bukti pesan singkat berisi rayuan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jumat siang (17/12), Saragih bersama dengan Kuasa Hukumnya, merencanakan akan mendatangi gedung KPK untuk menyerahkan tiga buah pesan singkat yang dikirimkan Refly kepada Saragih.

“Ada tiga sms, isinya merayu agar Bupati mengakui ada upaya pemerasaan kepada dirinya dan juga sudah ada penyuapan kepada hakim Akil Muchtar,” beber Viktor lagi.

Hal itu, sesuai dengan hasil temuan investigasi internal MK yang menyebut ada upaya pemerasaan dan penyuapan kepada Saragih. Sementara berbeda dengan laporan Mahfud MD dan Akil Muchtar bahwa hanya ada upaya percobaan penyuapan. Refly sendiri membenarkan dirinya mengirimkan pesan singkat rayuan kepada Saragih agar dirinya mau diperiksa oleh tim investigasi internal KPK.

Namun rencana penyerahan bukti itu batal dilakukan. Viktor mengatakan, kliennya membatalkan karena sibuk mengurus CPNS di Simalungun.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya