SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD serta dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono dan Maria Farida Indrati dipastikan mendatangi penyidik Mabes Polri, Kamis (29/9). Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi meringankan mantan panitera MK Zainal Arifin Hoesein yang menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan surat MK. Juru bicara MK Akil Mochtar mengatakan Mahfud selaku atasan Zainal akan berbicara tentang proses administrasi lembaga.

Sementara itu, Maria akan menjelaskan dari sudut administrasi Negara. Sedangkan Harjono, akan diminta menerangkan konsep-konsep surat yang harus diperiksa oleh hakim. Akil menambahkan, kedatangan tiga hakim konstitusi ke Mabes Polri tersebut telah dikoordinasikan dengan penyidik kepolisian. Kedatangan ketiganya tidak perlu mendapatkan surat persetujuan dari Jaksa Agung serta izin dari Presiden karena mereka datang sebagai saksi. [kcm/ria]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya