SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Teka-teki Mahfud MD sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Joko Widodo (Jokowi) terjawab sudah. Mahfud MD akhirnya menjawab secara langsung kepastian dirinya sebagai cawapres Jokowi saat ditanya wartawan di rumahnya di Jakarta.</p><p>"Menurut saya ini panggilan sejarah. Karena seperti Anda tahu, pergulatan politinya agak panjang dan agak kritis akhir-akhir ini. Pada akhirnya keputusan sangat mudah dan <em>smoooth,</em> dan jatuh kepada saya, dan saya anggap ini panggilan sejarah," kata Mahfud saat keluar dari rumahnya menjelang masuk mobil untuk perjalanan menuju Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018), yang disiarkan <em>live</em> oleh <em>Metro TV</em>.</p><p>Mahfud sendiri mengakui bahwa dirinya sudah dimintai dokumen berupa curiculum vitae (CV) dirinya kepada politikus PDIP yang juga Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Dia juga sudah diminta stand by oleh Sekretaris Negara Pratikno untuk bersiap-siap.</p><p>"Tadi malam [Sesneg Pratikno) memberitahu saya agar <em>standby</em>, tadi dipanggil untuk menyerahkan CV ke Pak Pramono Anung," sambungnya. Meski demikian, belum jelas apakah Mahfud hendak menuju ke Tugu Proklamasi yang menjadi tempat pertemuan parpol koalisi pendukung Jokowi sekaligus deklarasi capres-cawapres.</p><p>Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu bahkan telah mengurus surat di Pengadilan Negeri (PN) Sleman untuk syarat mendaftar sebagai pejabat negara.&nbsp;Humas PN Sleman, Ali Sobirin, mengatakan surat permohonan surat keterangan tidak pernah sebagai pidana itu diajukan oleh Mahfud MD pada pada Rabu (8/8/2018). Dan pada hari itu juga surat telah ditandatangani oleh Ketua PN Sleman Erma Suharti dan diberikan oleh pemohon.</p><p>Dalam surat yang memiliki nomor registrasi 1030/SK/HK/08/2018/PNSmn itu menerangkan bahwa Prof Mahfud MD tidak pernah terlibat pidana. "Berdasarkan register pengadilan hingga saat dikeluarkan surat keterangan ini bahwa yang bersangkutan tidak sedang menjalani hukuman pindana penjara dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan," kata Ali, Kamis (9/8/2018).</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya