Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinadinator Bidang Politik dan Keamanan, Mahfud MD, menyebut ada tiga tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Dia menyebut pada Selasa (9/8/2022) sore, Polri akan mengumumkan satu tersangka baru terkait kematian ajudan Ferdy Sambo, Nofriansyah Yoshua Hutabarat, pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insyaallah). TSK akan diumumkan hr ini,” katanya melalui akun Twitter @mohmahfudmd.
Mahfud yakin Polri dapat menyelesaikan kasus pembunuhan Brigadir J dengan tuntas. “Sdh lama sy pny impresi POLRI kita hebat dlm penyelidikan dan penyidikan,” sambung dia.
Sebelumnya Mahfud MD menyampaikan jumlah tersangka kasus kematian ajudan mantan Kadiv Propam Polri itu berjumlah tiga orang.
Baca juga : Kronologi Pembunuhan Brigadir J Versi Bharada E
Akan tetapi, sampai saat ini polisi baru menetapkan dua orang sebagai tersangka. Kedua orang itu adalah Richard Eliezer alias Bharada E dan Ricky Rizal atau Brigadir RR.
Mahfud mengatakan, penetapan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J harus hati-hati.
“Ya memang harus hati-hati. Kan sudah tersangka kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang. Dan pasalnya itu, 338, 340 ya yang baru ya, pembunuhan berencana, nah itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual atau eksekutor gitu,” katanya kepada wartawan saat di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/8/2022).
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Mahfud Sebut Polri Akan Umumkan Tersangka Ketiga Kasus Brigadir J Hari Ini