SOLOPOS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD. (Antara-Jojon)

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. menyebut 86 persen pelaku tindak pidana korupsi adalah sarjana.

Mahfud Md. membuat kesimpulan bahwa perguruan tinggi merupakan pencetak koruptor di Indonesia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jika dilihat dari pelaku-pelaku korupsi dan kolusi, perguruan tinggi menjadi terdakwa utama di dalam kemelut yang menimpa bangsa ini. Terutama kemelut korupsi di Indonesia,” katanya dalam kuliah umum di Universitas Semarang (USM), seperti dikutip Solopos.com dari Bisnis.com, Kamis (21/10/2021).

Kendati demikian, dia menilai ke depan perguruan tinggi wajib menjadi garda terdepan dalam mengejawantahkan agenda-agenda peningkatan wawasan kebangsaan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kampus tidak sebatas melakukan transfer ilmu pengetahuan, melainkan juga menjadi tempat di mana mahasiswa ditempa untuk bersikap layaknya sebagai warga negara yang memahami bangsanya sendiri,” ujarnya.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Korban Pinjol Ilegal Jangan Bayar 

Tidak hanya itu, Mahfud juga menyebutkan perguruan tinggi juga memiliki peran besar dalam membawa perubahan serta kemajuan bagi negara.

Bawa Kemajuan

“Namun juga harus diingat, bahwa perguruan tinggilah yang membawa kemajuan terhadap bangsa ini. Berkat lulusan perguruan tinggi banyak inovasi-inovasi dilakukan di berbagai hal,” tambah Mahfud.

Dia melanjutkan, pemantapan wawasan kebangsaan tidak hanya sebatas bagaimana setiap warga negara memiliki pengetahuan yang memadai tentang rancang bangun kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurutnya, pemantapan wawasan kebangsaan harus sampai pada level kesadaran, yaitu kesadara atas realitas keberagaman bangsanya yang dibangun di atas empat konsensus kebangsaan dan kenegaraan sebagai penopang eksistensinya.

“Baik atau tidaknya wawasan kebangsaan akan bergantung pada tingkat pengetahuan dan kesadaran seorang warga negara itu sendiri,” ujarnya.

Pendapat Mahfud mendapat tanggapan politikus PAN, Alvin Lie.

Dia justru mempertanyakan, mengapa perguruan tinggi disalahkan dalam kasus korupsi.

“Berapa persen lulusan perguruan tinggi yang jadi koruptor,” ujarnya.

Pengamat penerbangan ini menegaskan, 100 persen koruptor adalah orang yang punya kekuasaan. Juga, 100 persen koruptor adalah tampok/ begal penyengsara rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya