SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA –</strong> Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menyebut gerakan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180827/489/936436/beredar-rencana-jalan-sehat-neno-warisman-dkk-di-solo-ada-doorprizenya" target="_blank" rel="noopener" title="Ada Doorprize di Solo">#2019GantiPresiden</a> bukanlan tindakan makar.&nbsp;Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan #2019GantiPresiden tidak melanggar hukum.</p><p>Mahfud mengatakan, <a href="http://semarang.solopos.com/read/20180903/515/937610/berbau-politis-polda-jateng-belum-beri-izin-jalan-sehat-neno-warisman" target="_blank" rel="noopener" title="Polda Jateng Belum Beri Izin">gerakan #2019GantiPresiden</a> merupakan hal yang lumrah, jadi tidak dapat dikatakan sebagai makar atau hendak menggulingkan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla.</p><p>"Ada yang nekat mengatakan gerakan itu makar. Di mana makarnya? Tidak ada makar. Gerakan itu tidak meyandera presiden. Mereka juga tak mau mengganti Pancasila. Tapi kan dia mau ikut pemilu. Di mana makarnya?&rdquo; tanya Mahfud MD di Kantor Pergerakan Indonesia Maju (PIM), Jalan Brawijaya VIII Nomor 11,Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2018) sebagaimana dikutip <em>Suara.com</em>.</p><p>Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila itu menjelaskan, makar dalam pengertian hukum adalah kudeta alias mengambilalih tampuk kekuasaan pemerintah secara paksa.</p><p>Karenanya, secara historis,<a href="http://news.solopos.com/read/20161209/496/775489/telusuri-aliran-dana-rencana-makar-polri-minta-bantuan-ppatk" target="_blank" rel="noopener" title="Aliran Dana Gerakan Makar"> kudeta atau makar</a> hanya bisa dilakukan oleh militer atau kekuatan kolektif masyarakat sipil.&nbsp;&rdquo;Dalam Pasal 104 sampai 129 KUHP, terdapat tiga kriteria makar. Pertama, merampas kemerdekaan presiden sampai dia tak bisa bekerja. Bisa dikurung, ditahan, itu makar namanya,&rdquo; kata Mahfud MD.</p><p>Kedua, berkomplot merampas kemerdekaan presiden dan wapres baru bisa disebut makar. Ketiga, kalau ada gerakan hendak menggantikan ideologi negara.</p><p>Mahfud MD berpesan kepada masyarakat agar memahami hukum, sehingga bisa secara benar menilai suatu gejala sosial.&nbsp;"Saya bukan pengikutnya, tetapi kita harus berhukum dengan benar kalau mau berkeadaban. Perbedaan jangan dibenturkan melawan hukum, tidak boleh. Kita itu menjadikan hukum sebagai harmoni, membangun harmoni," tandas Mahfud MD.</p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya