SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN–Mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Jogja, berinisial SR alias Eris, 22, warga indekos di Kledokan, Purwomartani, Kalasan, Rabu (4/7) dipanggil Jajaran Reskrim Polsek Kalasan untuk menjalani pemeriksaan. Dia diduga telah mencuri uang dan berbagai peralatan rumah tangga di rumah seorang polisi.

Pemeriksaan SR merupakan yang kedua kalinya setelah tiga bulan lalu, ia juga diinterogasi, namun polisi tidak menemukan barang bukti. Kali ini mahasiswi smester empat itu terancam ditetapkan sebagai tersangka karena polisi sudah menemukan barang bukti di indekos SR, Senin (2/7).

Promosi Berteman dengan Merapi yang Tak Pernah Berhenti Bergemuruh

“Hari ini kami periksa lagi. Bukti sudah cukup. Meskipun dia (SR) tidak mengakui perbuatannya, proses tetap lanjut,” kata Panit Reskrim Polsek Kalasan Iptu Iwayan Mandra kepada Harian Jogja, Rabu (4/7).

SR diperiksa polisi setelah ada laporan anggota Polsek Kalasan Aiptu Ngadiyem, 40, warga Sanan, Tirtomartani, Kalasan, kehilangan uang dan peralatan rumah tangga sejak April 2011 lalu. SR selama ini tinggal di rumah korban.

Aiptu Ngadiyem saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, pencurian itu terjadi sejak 2011 lalu. Sebelumnya ia sudah menganggap SR layaknya keluarga sendiri sehingga bebas keluar masuk kamar korban.

Namun lama-kelamaan, korban sering kehilangan pakaian, uang, perabotan seiring dengan kepergian SR yang sudah tidak serumah lagi dengan korban sejak tiga bulan lalu dengan alasan ingin bekerja dan mandiri. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya