SOLOPOS.COM - ilustrasi kejahatan seksual

Solopos.com, SOLO — Mahasiswi Telkom University berinisial GS, 19, diduga mengalami tindakan pencabulan oleh salah satu seniornya, F, 21. Meski kejadian tersebut terjadi pada 2018, kisah GS ini viral setelah diunggah oleh pengelola akun Instagram @unitedvoicebdg, Minggu (29/12/2019).

Dari unggahan @unitedvoicebdg, kisah pencabulan F kepada GS bermula saat ketika F mengembalikan lampu tumblr yang dipinjamnya dari F. Semenjak itu, F terus berusaha mendekati GS. Karena GS merasa segan terhadap senior dan juga ia menilai F adalah sosok yang ramah serta alim membuat dirinya menyambut pendekatan yang dilakukan F.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pelaku mulai menarik simpati korban dengan bercerita banyak hal kepada korban sehingga pelaku meminta kepada korban untuk menemaninya menonton di bioskop dengan dalih pelaku merasa kesepian. Dikarenakan korban empati terhadap pelaku, korbanpun menuruti kemauan pelaku untuk nonton bersama di bioskop,” bunyi unggahan @unitedvoicebdg.

Menjelang akhir 2018, GS sempat diajak F untuk ke indekosnya dengan alasan agar mudah melakukan persiapan nonton bioskop. Dan kejadian pencabulan yang dilakukan F bermula dari sini.

“Pada suatu momen korban menggigit bibir korban, pelaku menanyakan apakah korban menggodanya atau tidak dan mau di cium atau tidak. Korban sontak menolaknya tapi pelaku tetap mencium korban dan hubungan [intim[ tersebut terjadi,” tambah @unitedvoicebdg.

Akun Instagram yang mengatasnamakan perkumpulan mahasiswa ini mengungkap penyebab GS hanyut dalam kondisi tersebut. Menurutnya, GS yang tidak melakukan perlawanan karena reaksi biologis yang berjalan. “Korban tak melakukan perlawanan, kondisi ini dinamakan tonic immobility, reaksi biologis, kondisi di mana korban pemerkosaan atau pelecehan seksual mengalami kelumpuhan sementara dan respons stimulasi apapun yang diterima oleh tubuhnya.”

Meski telah melakukan hubungan terlarang tersebut, F tetap mengajak GS untuk menonton bioskop dengan jadwal tengah malam (midnight). Pada saat film tayang, F meminta GS untuk menciumnya dan memegang alat kelaminnya. Namun, pada saat itu GS menolak permintaan tersebut.

Selesai menonton film, hujan deras terjadi. GS meminta kepada F agar segera diantarkan ke asrama putri tempat ia tinggal. Namun, permintaan GS tersebut ditolak oleh F dan justru mengajak ke indekosnya dan berjanji tidak akan melakukan apapun.

“Dan korban di bawa ke pelaku dan hubungan tersebut terjadi lagi. Korban tidak melawan, ketakutan, dan bingung harus melakukan apapun. Selain pemaksaan hubungan seks terhadap korban, pelaku juga memaksa untuk melakukan urinasi di depan korban sampai dengan pelaku melakukan masturbasi di depan korban dan berbagai hal menjijikkan lainnya,” imbuhnya.

GS berada di indekos F selama satu minggu. Dan dalam satu minggu itu, GS harus melayani nafsu bejat F. “Korban di kosan pelaku sekitar satu minggu. Kondisi tersebut terjadi selama satu minggu, korban mengalami trauma ringan pasca kejadian. Binggung harus melakukan apa dan terpaksa mengikuti keinginan pelaku dan terus menemani pelaku pada setiaps aat ke luar kosan,” terangnya.

Dan akhirnya GS berhasil melarikan diri ke tempat unit kegiatan mahasiswa (UKM). Namun, pada bulan Ramadan 2019, F kembali menghubungi GS dan mengirimkan foto syur. Hal ini membuat GS marah dan melaporkannya kepada senior lain di jurusannya.

Akibat kejadian yang dialami GS, menurut @unitedvoicebdg, GS mengalami kondisi yang bernama rape trauma syndrome yang disertai muncul rasa takut, syok, dan benci terhadap diri sendiri. Parahnya, GS sempat ingin melakukan percobaan bunuh diri apabila mengingat berbagai kejadian yang ia alami. Selain itu, GS menjadi orang yang tertutup dengan orang lain.

Namun, pada suatu momen GS akhirnya berani untuk mengungkap peristiwa keji tersebut ke pihak himpunan jurusan. Dan pihak himpunan jurusan berjanji akan segeda mengadakan sidang untuk memberikan sanksi tegas kepada F.

Ditunggu lama, sidang yang diharapkan GS ternyata tidak juga dilaksanakan. GS justru tidak diluluskan pada pengenalan program studi (prodi) oleh himpunan jurusan yang berdampak GS tidak bisa menjadi anggota himpunan jurusan.

GS marah dan menceritakan hal tersebut ke teman seangkatannya. Ternyata hal tersebut didengar oleh senior di himpunan jurusan dan justru memutarbalikkan fakta yang terjadi.

Baca Juga: Pemprov Jatim Ingin RTLH Ke Depan Punya Kamar Mandi, Jamban, dan Teraliri Listrik

“Dan senior geram, di sini himpunan melakukan grooming dan victim blaming kepada angkatan korban dan lingkungan korban yang menyatakan bahwa korbanlah yang mendekati dan menggoda pelaku bahkan sampai dengan membawa keluarga korban dalam cerita tersebut dan keluarga korban salah mendidik korban hingga korban berbohong,” jelasnya.

Tetapi, tidak diceritakan penyebabnya. Pihak himpunan lalu mengadakn sidang dengan mengundang F dan GS. Dalam sidang dibahas mengenai kronologis kejadian hingga tuntutan yang hendak disampaikan korban. Dari hasil sidang tersebut, F mengakui perbuatannya dan berjanji akan mengunggah permintaan maaf ke media sosial.

Baca Juga: Mantu Jokowi dan Putri Ma’ruf Amin Sowan ke Prabowo, Minta Restu Pilkada 2020?

Permintaan maaf yang ditunggu-tunggu itu tak kunjung datang hingga saat ini. Sementara itu, pihak Telkom University akan menelusuri kejadian tersebut.

“Terima kasih atas atensi rekan-rekan. Saat ini kami sedang selidiki pemberitaan yang sedang beredar terkait kronologis dan kebenaran kejadiannya seperti apa. Dari pemberitaan yang beredar ini melibatkan banyak pihak yang harus kami hubungi dan selidiki lebih mendalam. Insya Allah kami akan segera sampaikan ke rekan-rekan media jika sudah memahami dengan jelas duduk perkaranya,” ujar Humas Telkom University, Daris.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by United Voice (@unitedvoicebdg) on



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya