SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelecehan seksual (Freepik)

Solopos.com, SLEMAN — Seorang mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang diduga pelaku kekerasan seksual lolos mengikuti wisuda. Kasus ini pun ramai dibahas di media sosial.

Hal itu dikabarkan oleh pemilik akun Twitter @rgantas. Dalam cuitannya, dia menyebut ada satu nama pelaku kekerasan seksual diwisuda oleh UNY.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabar buruknya: Di antara lebih 2000-an wisudawan itu tersusup satu nama pelaku kekerasan seksual yang kasusnya belum selesai,” tulisnya.

Saat dihubungi Harianjogja.com (Solopos Media Group)si pemilik akun yang bernama asli Rachmad Ganta Semendawai tersebut mengaku sebagai teman dari korban kekerasan seksual.

Rachmad mengatakan mulanya korban yang juga temannya frustasi saat mengalami kekerasan seksual. Namun, saat kasus Andini mencuat di 2021, mengungkap kasus kekerasan seksual di UNY membuat korban menjadi lebih berani.

Baca Juga: Toyota Innova Tabrak Honda Beat di Kulonprogo, 2 Orang Luka-Luka

“Kasus Andini kasih keberanian melaporkan kasus pelecehan seksualnya, setelah lapor ke UNY tapi tidak dapat respons yang baik,” ucapnya kepada Harianjogja.com, Sabtu (3/9/2022).

Respons tidak baik menurutnya di mana korban ditanya detail-detail dari proses pelecehan itu terjadi. Seperti bagian tubuh mana saja yang dipegang-pegang. Bahkan memunculkan solusi untuk mempertemukan korban dengan pelaku.

Kemudian dari pihak kampus saling lempar tanggung jawab dari rektorat ke dekanat, begitu pun sebaliknya. Hingga akhirnya korban mencabut laporannya karena ragu kasusnya bakal selesai.

Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran di Pasar Dungus Madiun

Saat berkas masih diproses kala itu, lanjut dia, Rektor UNY sempat berjanji untuk tidak meloloskan si pelaku. Namun nyatanya pelaku bisa lulus dari kampus UNY.

“Rektorat mungkin akan bilang kan laporannya sudah dicabut, jadi kami tidak bisa melanjutkan. Permasalahan ada di laporan yang dicabut. Si korban bilang, gak cukup po aku nemuin Rektor dua kali?” ucapnya.

Divisi Advokasi Ruang Aman UNY, Yunita Azizah mengaku tidak menangani kasus yang dimaksud Ganta. Tetapi berdasarkan informasi yang ia terima, prosesnya memang begitu rumit dan tidak ada kejelasan dari pihak kampus.

Masih ada ucapan-ucapan yang mestinya tidak diucapkan, seolah narasinya dibalikkan ke penyintas. Penyintas ditanya bagian tubuh mana saja yang disentuh.

Baca Juga: Burjo, Warung Makan Andalan Mahasiswa Ngirit tapi Kurang Sehat

Sejak 2019-2021, kata Yunita, Ruang Aman menerima laporan enam kasus dengan tujuh korban. Sayangnya dari semua laporan yang masuk tidak ada kasus yang selesai.

Lebih lanjut, dia menyampaikan jika saat ini di UNY sudah ada Satgas Kekerasan Seksual, tetapi kurang terbuka sehingga kurang diketahui proses seleksi dan lainnya.

“Baru tahu bahwa Satgas sudah terbentuk. Pada 1 Agustus 2022 [terbentuknya], tetapi saya baru dapat suratnya pada 2 September,” ucap dia.

Sementara itu, saat Harianjogja.com mencoba menghubungi pihak UNY, dalam hal ini Admisi dan Pokja Bidang Akademik ihwal adanya salah satu pelaku kekerasan seksual yang diwisuda, mereka menyebut tidak tahu menahu dan tidak berkenan dikutip.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Mahasiswa UNY yang Terlibat Kasus Dugaan Pelaku Kekerasan Ketahuan Ikuti Wisuda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya