SOLOPOS.COM - Jenazah Gilang Endi S, mahasiswa UNS Solo yang meninggal saat diklat Menwa, dibawa untuk dimakamkan di di RT 002/RW005 Dukuh Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (25/10/2021). (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, SOLO — Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Vokasi (BEM SV) Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo menuntut pengusutan tuntas atas kasus mahasiswa yang meninggal seusai mengikuti diklatsar Resimen Mahasiswa (Menwa).

Sebagai informasi, mahasiswa UNS Solo, Gilang Endi (GE), 22, asal Karangpandan, Karanganyar, meninggal dunia setelah mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalion 905 Jagal Abilawa di kawasan Jurug, Solo, Minggu (24/10/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan keterangan dari keluarga, Gilang meninggal dengan sejumlah luka di badan. Dengan persetujuan keluarga, jenazah Gilang diautopsi oleh tim dokter kepolisian dan RSUD dr Moewardi, Solo, untuk mengetahui penyebab pasti mahasiswa UNS Solo itu meninggal dunia.

Baca Juga: Buntut Mahasiswa Meninggal, UNS Solo Bekukan Sementara Kegiatan Menwa

Menanggapi permasalahan itu, Presiden BEM SV UNS Solo, Dessy Latifatul Laila, melalui pernyataan sikap tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (25/10/2201) malam, menyampaikan lima hal. Pertama, mendesak UNS dan Korps Mahasiswa Siaga Batalion 905 Jagal Abilawa segera memberikan keterangan terkait meninggalnya BE.

Kedua, menuntut UNS dan Korps Mahasiswa Siaga Batalion 905 Jagal Abilawa bertanggung jawab atas meninggalnya GE. Ketiga, menuntut  UNS bersikap transparan terhadap segala bentuk tindak pidana dan informasi terkait meninggalnya GE.

Keempat, menuntut UNS mendukung penuh proses hukum dan tidak menutup-nutupi segala bentuk tindak pidana yang menyebabkan meninggalnya GE. Terakhir, mengajak seluruh mahasiswa UNS Solo untuk ikut serta melakukan pengawalan kasus GE dan Korps Mahasiswa Siaga Batalion 905 Jagal Abilawa.

Baca Juga: Mahasiswa UNS Solo Meninggal, Polisi Periksa Panitia dan Barang Bukti

Keadilan untuk Korban dan Keluarga

“Intinya kami meminta UNS, kepolisian, dan Menwa untuk segera memberikan keterangan terkait kasus ini berdasarkan bukti yang jelas, dan menuntut keadilan untuk korban dan keluarganya,” kata Dessy melalui pesan Whatsapp, Senin.

Sebelumnya, terkait mahasiswa UNS Solo yang meninggal dunia seusai mengikuti Diklat Menwa, Minggu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Aparat Polresta Solo menyambangi sekretariat Menwa UNS Solo sekitar pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB, Senin, untuk pengumpulan barang bukti.

Beberapa barang bukti yang dikumpulkan polisi yakni helm, tas dan tali untuk rappelling. Dokumen-dokumen kegiatan diklat juga diamankan. Sementara itu sejumlah panitia diklat turut dimintai keterangan terkait peristiwa yang menimpa Gilang.

Baca Juga: Mahasiswa UNS Meninggal saat Diklat Menwa, Apa Itu Menwa?

Dari pihak UNS Solo juga sudah langsung memerintahkan penghentian Diklat Menwa yang baru berlangsung dua hari itu. UNS masih menunggu hasil autopsi jenazah Gilang untuk memastikan penyebab kematiannya.

Hasil autopsi itu juga akan menjadi dasar bagi UNS untuk mengevaluasi Menwa, terutama mengenai prosedur kegiatannya. “Pasti itu [evaluasi]. Kami akan mendasarkan pada bukti autentik, baik medis maupun hukum. Kalau ada salah prosedur, tentu kami akan mengambil langkah,” ujar Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya