SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, saat memberi keterangan kepada wartawan di Mapolda Jateng, Kamis (26/9/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Semarangpos.com, SEMARANG — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) membantah telah melakukan intimidasi terhadap rombongan mahasiswa asal Semarang yang akan melakukan aksi demo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Kisah intimidasi itu bahkan sempat viral di media sosial Twitter, yakni pencegatan polisi terhadap 250 mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Negeri Semarang (Unnes) di wilayah Polres Brebes, Jateng, Selasa dini hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel, menyebutkan pencegatan itu dilakukan bukan dengan maksud melakukan intimidasi. Pencegatan dilakukan untuk melakukan pemeriksaan sesuai prosedur.

“Nah, saat kita lakukan pemeriksaan ternyata sopir busnya tidak membawa STNK. Surat-surat kendaraannya tidak lengkap, jadi enggak berani jalan. Bukan karena intimidasi,” tegas Rycko saat dijumpai wartawan di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (26/9/2019).

Rycko menambahkan karena bus tidak memiliki kelengkapan surat, pihak kepolisian pun melarang untuk beroperasi. Rombongan itu diizinkan melanjutkan perjalanan dengan syarat ganti bus yang memiliki STNK.

“Tapi karena malam, pihak PO [perusahaan otobus] sulit mencari bus pengganti. Berangkatnya kan juga malam, dari Semarang sekitar pukul 00.30 WIB. Akhirnya, dapat bus penggantinya kan pagi. Setelah dapat bus pengganti kan kita izin kan melanjutkan perjalanan,” terang Rycko.

Rycko mengaku pemeriksaan terhadap rombongan mahasiswa Semarang yang ingin melakukan aksi. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mengantisipasi adanya oknum mahasiswa yang membawa benda-benda terlarang, termasuk senjata tajam saat mengikuti aksi menolak RUU dan UU kontroversial, seperti RKUHP.

“Kalau enggak diperiksa, nanti ada penumpang ‘gelap’ dari kalangan mahasiswa kan malah repot. Ada yang bawa senjata tajam ke demo, malah celaka,” jelas Rycko.

Seperti diberitakan Solopos.com yang dikutip dari Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), rombongan mahasiswa Unnes dan Undip Semarang yang hendak bergabung dalam aksi massa menentang RUU dan UU kontroversial, seperti RKUHP, mendapat intimidasi dari aparat kepolisian.

Intimidasi bahkan terlihat sejak awal keberangkatan hingga membuat sopir bus ragu melakukan perjalanan. Alhasil, jadwal keberangkatan yang semula pukul 21.00 WIB molor menjadi pukul 24.00 WIB. Puncaknya di Brebes, saat melintas di jalur tol, dua dari lima bus yang digunakan rombongan BEM Unnes-Undip terkena tilang.

“Alasannya SIM dan STNK tidak ada. Padahal jelas massa aksi ada yang mendengar percakapan sopir yang menyatakan surat-suratnya lengkap. Setelah kami tekan, akhirnya mereka mengaku dapat intimidasi dari aparat kepolisian agar tidak membawa kami ke Jakarta,” ujar Saiful kepada bisnis.com.

Kendati demikian, rombongan BEM Unnes-Undip itu akhirnya bisa melanjutkan perjalanan setelah mengganti biro perjalanan. Mereka berangkat dari Brebes ke Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya