SOLOPOS.COM - Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo. (univetbantara.ac.id)

Solopos.com, SUKOHARJO – Kabar tentang tindakan intimidasi yang dialami mahasiswa jurusan Teknik Industri Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo, AS, beredar melalui rilis yang tersebar ke awak media dan kalangan mahasiswa setempat. Namun pihak kampus Univet menyatakan kabar tersebut tidak benar.

Informasi terkait kasus dugaan kekerasan psikis yang dialami AS disebarkan lewat rilis oleh kelompok Cipayung plus Sukoharjo (IMM, HMI, LMND, GMNI). Dalam rilis tersebut yang dikutip Solopos.com, Kamis (31/3/2022), diungkapkan bahwa AS mengalami intimidasi dan kekerasan psikis yang dilakukan mahasiswa lain dari HMPI Univet Bantara Sukoharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Masih menurut rilis itu, dugaan ancaman dan intimidasi terhadap AS terjadi di Gedung Fakultas Teknik Univet pada Sabtu (26/3/2022). Kala itu, telepon milik AS diambil paksa oleh mahasiswa lain lantaran ia bergabung dengan organisasi ekstra kampus lainnya.

Baca juga: Dies Natalis ke-54, Univet Bantara Sukoharjo Introspeksi & Rajut Mimpi

Ekspedisi Mudik 2024

Terkait dugaan intimidasi itu, Wakil Rektor III Univet Bantara Sukoharjo, Sodikin, angkat bicara.Dia menegaskan tidak ada intimidasi dan kekerasan psikis dan larangan mahasiswa berserikat dan beroganisasi.

Dia menegaskan justru organisasi mahasiswa seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) tumbuh subur di lingkungan kampus. Sodikin mengaku kaget dengan kemunculan berita di media online yang mengupas kasus dugaan kekerasan psikis dan intimidasi di lingkungan kampus.

“Saya pastikan Syahru Ramadhani yang menjadi narasumber di berita bukan mahasiswa Univet Bantara Sukoharjo. Narasi yang dimunculkan seolah-olah pihak kampus membiarkan kasus kekerasan psikis dan intimidasi. Ini narasi yang tidak benar dan mencoreng citra kampus,” kata dia, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Kejari Sukoharjo Hancurkan HP hingga Uang Palsu Barang Bukti Kejahatan

Sodikin menyebut pihak rektorat langsung merespons kabar kasus tersebut dengan memanggil AS dan Syahru pada Rabu (30/3/2022) malam. Dalam kesempatan itu, pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Industri (HMTI) dan HMI Univet Bantara Sukoharjo bertemu guna merampungkan persoalan itu.

“Sementara Syahru juga diundang untuk dimintai klarifikasi, namun tidak datang ke lokasi pertemuan. Kami memfasilitasi pertemuan antara pengurus HMTI dan HMI. Sudah tak ada lagi masalah. Clear,” ujar dia.

Tidak Faktual

Dia mengungkapkan tidak ada upaya pengambilan paksa handphone milik AS. “Informasi dalam rilis itu tak berdasar dan tidak faktual. Dalam rilis, kedua teman AS telah melaporkan kasus itu ke Wakil Rektor III Univet Bantara Sukoharjo, saya sendiri. Namun, kapan ketemu dengan saya. Saya tak merasa bertemu dengan kedua mahasiswa teman AS,” tambah dia.

Baca juga: Pemkab Sukoharjo Susun Ulang Masterplan Pengembangan Waduk Mulur

Sodikin juga menyinggung ihwal kasus tersebut melanggar Pasal 28 UUD 1945 yang mengatur hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang sesuai rilis Cipayung plus Sukoharjo. Dia menyebut beragam organisasi mahasiswa tumbuh subur dan saling terbuka.

Sodikin mengaku kerap berdiskusi dan saling bertukar informasi dengan para pengurus dan anggota organisasi mahasiswa. “Silakan cek sendiri. Pengurus HMI, LMND, dan GMNI di kampus sangat aktif dan tumbuh subur. Saya akrab dengan para pengurus organisasi mahasiswa di kampus.Jadi tidak benar jika kampus melarang mahasiswanya ikut berorganisasi sejak 2014 silam. Saya tegaskan tidak ada larangan mahasiswa untuk ikut organisasi mahasiswa ekstra kampus,” kata dia.

Sementara itu, Koordinator Cipayung plus Sukoharjo, Syahru Ramadhani, saat dihubungi Solopos.com, Kamis, mengatakan kasus dugaan kekerasan psikis dan intimidasi itu telah dimediasi pihak kampus. Pengurus HMI mengawal kasus tersebut namun tak ada titik temu atau belum membuahkan hasil. Mereka lantas membikin rilis yang disebar ke media online.

Baca juga: Ribuan Liter Miras Sitaan Dimusnahkan Polres Sukoharjo Jelang Ramadan

Menurut Syahru, praktik kekerasan psikis dan intimidasi di lingkungan kampus terjadi sejak 2014 silam. “Bahkan ada yang ditelanjangi. Pihak kampus justru menyerang balik dengan tuduhan pencemaran nama baik. Ini ironi seiring pelaksanaan program kampus merdeka belajar yang digaungkan pemerintah pusat,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya