SOLOPOS.COM - Ilustrasi Univeristas Muria Kudus (UMK). (Antara)

Solopos.com, KUDUS — Mahasiswa Universitas Muria Kudus (UMK) menuntut rektor dan tiga wakilnya mengundurkan diri dari jabatannya. Tuntutan mahasiswa itu dipicu dugaan rektor dan tiga wakilnya telah melanggar sumpah jabatan serta tidak transparan dalam pengangkatan wakil rektor dan pejabat struktural.

Tuntutan agar rektor dan tiga wakil rektor mundur itu disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMK, Alvin Rizqya, saat beraudiensi dengan Bupati Kudus Hartopo di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (8/10/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Rektor UMK juga dinilai melanggar tata kelola di statuta dengan memosisikan wakil rektor lain di bawah Wakil Rektor I. Selain itu juga tidak adanya transparansi dalam pengangkatan pejabat struktural,” kata Ketua BEM UMK, Alvin Rizqia, di Kudus, seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Universitas Muria Kudus Ajak Mahasiswa Asing Membatik

Sementara itu, Bupati Kudus, Hartopo, mengaku akan menindaklanjuti laporan mahasiswa tersebut. Ia juga akan menindaklanjuti adanya laporan terkait intimidasi yang dilakukan salah seorang dosen kepada mahasiswa UMK.

“Kami akan menindaklanjuti permasalahan ini. Setelah mendengar laporan mahasiswa, manajemen di UMK harus diperbaiki,” ucapnya.

Bupati juga menegaskan bahwa intimidasi di area kampus tidak dibenarkan karena kampus merupakan tempat mahasiswa belajar untuk mencapai cita-cita. Civitas academica harus bersinergi menciptakan situasi kondusif sehingga mahasiswa nyaman untuk belajar dan berorganisasi.

“Kampus itu ‘kan tempat para mahasiswa belajar dengan nyaman. Jadi, adanya oknum dosen yang mengintimidasi mahasiswa sangat disayangkan,” katanya.

Untuk itu, dia meminta Ketua Yayasan UMK agar melindungi mahasiswa yang terbuka menyampaikan keluh kesah, sehingga tidak ada lagi intimidasi atau ancaman droup out.

“Kami minta Pak Ketua Yayasan agar bisa mengayomi dan melindungi kawan-kawan mahasiswa. Jangan sampai ada mahasiswa yang dikeluarkan,” katanya.

Baca juga: Bank Mandiri Siap Ganti Dana Nasabah Kudus yang Hilang

Sementara itu, Ketua Yayasan Pembina UMK, J. Wahyu Wardhana, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kudus yang telah mendengarkan aspirasi dari para mahasiswa.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan ini kepada rektor UMK.

“Kami juga siap melindungi mahasiswa dari intimidasi kampus apabila terdapat pemberitaan terkait dengan permasalahan di kampus tersebut dari berbagai media massa,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor UMK, Darsono, mengungkapkan bahwa tuntutan mundur tentunya ada mekanisme yang harus ditempuh.

“Kenapa hal itu baru diungkap sekarang, tidak sejak dahulu. Kami juga siap dievaluasi. Alangkah lebih baik jika mahasiswa datang kepada kami untuk mencari kejelasan karena kami terbuka,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya