SOLOPOS.COM - Puluhan mahasiswa IKPM Lombok menuntut penuntasan kasus hukum terkait meninggalnya peserta TGC Mapala UII, Kamis (26/1/2017). (Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)

Mahasiswa UII meninggal, IKPM-L Jogja memberikan pernyataan

Harianjogja.com, SLEMAN — Ikatan Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Lombok (IKPM-L) Jogja membuat pernyataan sikap terkait lambannya penanganan kasus Mapala Unisi UII. IKPM-L pun menyiapkan tujuh mengacara untuk mengawal kasus tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami akan kawal kasus ini. Kami menggandeng PKBH UAD sebagai kuasa hukum kami. Ada tujuh pengacara yang sudah mengatakan siap bergabung. Kami mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus ini dan menangkap para pelaku,” kata Ketua IKPM-Lombok Tengah Suparman Jayadi di sela-sela pembacaan pernyataan sikap di asrama IKPM Lombok, Condongsari, Condongcatur Depok Sleman, Kamis (26/1/2017).

Baca Juga : MAHASISWA UII MENINGGAL : Mahasiswa Asal Lombok Tuntut Penuntasan Kasus

Mereka mendesak agar penegakan terhadap para pelaku penganiaan segera diproses secara hukum. Menurutnya, keluarga Ilham Nurfadmi Listia Adi sudah menyerahkan pengawalan kasus tersebut kepada IKPM-L. Pihak keluarga, katanya, menuntut keadilan atas kematian Ilham.

“Kami membentuk tim advokasi AMAK, aliansi mahasiswa antikekerasan. Amak bahasa Sasak yang artinya ayah. Kami menduga kematian Ilham mendapat perlakuan tidak wajar selama mengikuti kegiatan TGC,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya