SOLOPOS.COM - Sebanyak 14 mahasiswa UII peserta Diksar TGC XXXVII Mapala Unisi diperiksa tim penyidik Satuan Reskrim Polres Karanganyar di Mapolres setempat, Rabu (1/3/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Mahasiswa UII meninggal, Polres Karanganyar akan menggelar perkara kasus diksar Mapala Unisi pekan depan.

Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar mendapatkan konfirmasi perihal dugaan tindak kekerasan saat Diksar TGC XXXVII Mapala Unisi Januari lalu saat memeriksa 11 saksi dari peserta diksar, Selasa (28/2/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Polres menargetkan penetapan tersangka baru kasus dugaan penganiayaan saat Diksar The Great Camping (TGC) XXXVII Mapala Unisi pada gelar perkara pekan depan. Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, memastikan polisi akan melakukan gelar perkara terkait penetapan tersangka baru pekan depan. (Baca juga: Periksa 11 Saksi, Penyidik Putar Video Rekaman Diksar)

Kapolres menyampaikan tersangka baru lebih dari satu orang. Gelar perkara dilakukan setelah pemeriksaan terhadap 27 peserta diksar selesai. Sebanyak 27 peserta diksar diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan dua tahap. Tahap pertama pada Selasa hingga Rabu (1/3/2017) di Ruang PPKO Polres Karanganyar. Sebanyak 11 orang dari total 14 orang memenuhi panggilan polisi pada Selasa sedangkan pada Rabu penyidik memeriksa 14 orang.

Dua peserta tak memenuhi panggilan pada hari pertama maupun kedua. Tim penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan 27 peserta diksar sebagai saksi pada Rabu-Kamis (8-9/3/2017). Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari pemeriksaan tahap pertama.

“Pada 28 Februari kami memeriksa 11 orang. Pagi ini [Rabu] kami periksa 14 orang peserta. Pemeriksaan lanjutan 8 Maret dan 9 Maret terhadap peserta diksar. Setelah itu gelar perkara penentuan tersangka baru. Kami pastikan pekan depan sudah gelar penentuan tersangka baru,” kata Kapolres saat menggelar jumpa pers di Mapolres, Rabu.

Polisi membutuhkan dua alat bukti untuk gelar perkara. Kapolres menyampaikan sudah mengantongi sejumlah alat bukti, seperti 14 surat hasil visum et repertum (VER) perlukaan milik 14 peserta diksar saat dirawat di Jogja International Hospital (JIH) DIY.

Selain itu, polisi sudah mendapatkan hasil penelitian enam barang bukti (3 kamera, 1 unit CPU, 1 unit laptop, dan 1 hardisk) dari Puslabfor Mabes Polri Cabang Semarang. Enam barang bukti berisi rekaman video dan foto tentang dugaan tindak kekerasan saat diksar.

Rekaman itu diputar saat tim penyidik memeriksa saksi dari peserta diksar pada Selasa hingga Rabu. Orang nomor satu di Polres itu menyampaikan pemeriksaan saksi dilakukan dengan memutarkan video maupun foto dokumentasi saat diksar.

Tujuannya menggali informasi dugaan kekerasan. Ade mengungkapkan pemeriksaan seputar kontribusi tersangka baru terhadap kematian tiga orang peserta diksar, kontribusi tersangka baru terhadap 14 orang saksi peserta diksar yang sempat mendapat perawatan di JIH, dan potensi kekerasan yang dilakukan tersangka baru terhadap peserta lain.

Ade memastikan rekaman video dan foto itu milik panitia dan diambil salah satu panitia yang bertugas mendokumentasikan kegiatan. Ade menceritakan sekelumit hasil pemeriksaan terhadap 11 saksi peserta pada Selasa. Hasilnya berupa informasi penting terkait tindak kekerasan.

Kapolres sempat masuk ke Ruang PPKO pada Rabu. Kapolres menyalami satu demi satu peserta diksar yang memenuhi panggilan penyidik. Setelah itu, dia memberikan suntikan semangat dan dukungan moral kepada 14 saksi.

Kapolres menegaskan pemeriksaan peserta maupun upaya Polres mengungkap kasus itu tidak bermaksud menyudutkan salah satu pihak. Polres ingin mengungkap kasus itu hingga tuntas sehingga tidak terulang kembali.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya