SOLOPOS.COM - Sebanyak 14 mahasiswa UII peserta Diksar TGC XXXVII Mapala Unisi diperiksa tim penyidik Satuan Reskrim Polres Karanganyar di Mapolres setempat, Rabu (1/3/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Mahasiswa UII meninggal, polisi menyiapkan lima berkas baru kasus dugaan penganiayaan diksar mapala UII.

Solopos.com, KARANGANYAR — Tim penyidik Satuan Reskrim Polres Karanganyar menyiapkan lima berkas perkara untuk calon tersangka baru kasus dugaan penganiayaan saat Diksar TGC XXXVII Mapala Unisi di Tawangmangu pada Januari lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Di sisi lain, tim penyidik juga melayangkan surat permohonan visum et repertum (VER) perlukaan 20 peserta diksar tersebut. Surat permohonan VER dilayangkan ke Jogja International Hospital (JIH) DIY pada Senin (3/4/2017).

VER milik 20 peserta itu melengkapi VER sebelumnya milik 14 peserta diksar. Totalnya polisi akan melengkapi VER milik 34 peserta diksar.

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan tim penyidik menyiapkan lima berkas perkara itu setelah mempertimbangkan bahan keterangan dan informasi saat memeriksa saksi maupun alat bukti surat. Lima berkas perkara itu mengacu pada bentuk dugaan penganiayaan, penerapan pasal, dan lain-lain.

Ade menuturkan hal itu ketika ditanya perkembangan kasus dugaan penganiayaan saat diksar. “Kami kemas dalam lima berkas untuk tersangka baru. Itu sesuai penerapan pasal, dugaan bentuk kekerasan, dan lain-lain. Kaitannya materi mempersangkakan tersangka baru. Jadi itu dasarnya bahan keterangan peserta maupun panitia diksar, informasi, hasil alat bukti surat,” kata Ade saat ditemui wartawan di Mapolres Karanganyar, Senin.

Secara tegas, orang nomor satu di Polres Karanganyar itu menyebut kemungkinan calon tersangka baru lebih dari lima orang. Tetapi, dia enggan menyebutkan siapa calon tersangka baru itu.

“Kami dapat memunculkan potensi tersangka berangkat dari penyidikan dan penyelidikan terhadap dua tersangka. Itu dikuatkan hasil keterangan saksi peserta dan panitia, alat bukti surat dari kasus sebelumnya. Minimal lima tersangka baru,” jelas dia.

Ade menjelaskan tim penyidik sedang melanjutkan pekerjaan. Tim penyidik melanjutkan penyelidikan dan penyidikan setelah menyelesaikan berkas perkara dua tersangka, M. Wahyudi dan Angga Septiawan.

“Upaya penyelidikan terus jalan. Kami kumpulkan bahan keterangan di luar dua tersangka. Tim penyidik ajukan VER terhadap 20 peserta. Jadi kami melengkapi VER milik 34 peserta. Siang ini [Senin] kami layangkan,” tutur dia.

Ade optimistis tim penyidik tidak akan terlalu lama menerima hasil VER luka milik 20 peserta dari JIH. Sembari menunggu hasil VER dan P21 berkas perkara dua tersangka itulah, polisi bersiap mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru menyasar calon tersangka baru.

Ade optimistis sprindik akan diterbitkan pekan ini. Pertimbangan utama adalah hasil koordinasi antara tim penyidik Satuan Reskrim Polres Karanganyar dengan tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karanganyar terkait berkas perkara dua tersangka sebelumnya.

“Hasil koordinasi penyidik Satreskrim dengan JPU. Insya Allah pekan ini JPU akan memberikan jawaban pengajuan berkas dua tersangka. Nah itu, sinyal menerbitkan sprindik baru. Ya bisa pekan ini,” jelas dia.

Lagi-lagi, Ade enggan memberikan jawaban pasti perihal siapa calon tersangka baru. “Itu akan kami lihat di gelar perkara nanti ya kalau soal tersangka. Penangkapannya pun nanti kami lihat perkembangan situasi. Itu nanti ya,” tutur dia.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Heru Prasetyo, belum dapat memberikan jawaban perihal hasil pemeriksaan berkas perkara dua tersangka. Heru menjelaskan tim JPU berhati-hati memeriksa berkas perkara.

“Insya Allah njih [saat ditanya apakah P21 pekan ini]. Ya kami sedang evaluasi. Rencana surat dakwaan. Berhati-hati itu tentunya [saat ditanya alasan P21 terlalu lama]. Insya Allah secepatnya [pekan ini],” tutur dia saat dihubungi Solopos.com, Senin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya