SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak (tengah, berkacamata) memimpin olah TKP lanjutan di lokasi Diksar Mapala Unisi/UII di Tlogodringo, Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar, Jumat (27/1/2017). (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Mahasiswa UII meninggal, penyidik Polres Karanganyar akan menggelar rekonstruksi kasus diksar Mapala Unisi pekan depan.

Solopos.com, KARANGANYAR — Polres Karanganyar akan melaksanakan rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap sejumlah peserta Diksar Mapala Unisi di lokasi diksar, Senin (13/3/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Polisi akan menggelar rekonstruksi di hutan Gunung Lawu, Tlogodlingo, Gondosuli, Tawangmangu. Rekonstruksi dilaksanakan di empat lokasi, yaitu posko, lapangan terbuka tempat persiapan pertama, lokasi persiapan kedua berjarak 400 meter dari lokasi pertama, dan lokasi repling atau watulumbung berjarak 200 meter dari lokasi persiapan kedua.

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan rekonstruksi melibatkan peserta, panitia, tersangka, dan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karanganyar. Tiga korban meninggal akan diperankan polisi.

“Tanggal 13 Maret, kami akan merekonstruksi tempat kejadian perkara. Harus rekonstruksi untuk mengetahui siapa mengalami apa, melihat apa, mendengar apa, terhadap siapa, siapa yang melakukan, dan lain-lain berangkat dari alat bukti yang didapatkan penyidik,” kata Ade saat memberikan jumpa pers di Mapolres pada Rabu (8/3/2017).

Orang nomor satu di Polres Karanganyar itu menyampaikan polisi akan mengonfrontasi keterangan saksi dengan tersangka apabila ada ketidaksesuaian saat rekonstruksi. Kapolres menuturkan akan melakukan gelar perkara penentuan tersangka baru setelah rekonstruksi.

Tim penyidik sudah memeriksa 37 peserta diksar terkait dua tersangka maupun potensi keterlibatan tersangka lain. Selain itu, penyidik sudah mengantongi VER perlukaan milik 14 orang peserta diksar.

Tetapi, Kapolres belum terbuka mengenai siapa yang berpotensi menjadi tersangka baru, termasuk saat Solopos.com bertanya alasan tim penyidik hanya melakukan pemeriksaan tambahan kepada 11 orang panitia pada Selasa (7/3/2017).

Kapolres tertawa dan menjawab pertanyaan tersebut secara tersirat. “Kami fokus penyidikan dugaan tindak pidana yang terjadi selama diksar. Fokus seputar kekerasan. Siapa berbuat apa, bertanggung jawab kepada siapa, SOP yang dijalankan. Lihat saja nanti [saat ditanya kemungkinan calon tersangka baru ada di antara 11 orang panitia itu],” tutur dia.

Kapolres mengatakan pemeriksaan terhadap 11 orang itu untuk menguatkan informasi. Sementara ini penyidik menganggap 11 orang itu cukup. “Kalau JPU masih butuh, ya lanjut. Tidak menutup kemungkinan status 11 orang itu naik dari saksi menjadi tersangka tergantung perkembangan penyidikan. Indikasi itu kami dalami lagi,” tutur dia.

Kapolres menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Indonesia (UII) karena membantu proses penyelidikan dan penyidikan. Menurut mantan Kasatlantas Polresta Solo itu, Rektorat UII kooperatif dengan membantu menghadirkan peserta dan panitia diksar Mapala Unisi.

“Semua saksi yang dipanggil kooperatif. Terima kasih kepada rektorat UII. Penyidik masih bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan. Mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk menentukan tersangka baru.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya