SOLOPOS.COM - Tim pengacara dua tersangka kasus dugaan penganiayaan saat Diksar Mapala Unisi/UII mendatangi Polres Karanganyar, Selasa (7/2/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Mahasiswa UII meninggal terus diproses hukum oleh Polres Karanganyar.

Solopos.com, KARANGANYAR — Penyidik Polres Karanganyar membawa sejumlah barang bukti tambahan yang disita dari Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia (Mapala Unisi/UII) Yogyakarta ke Puslabfor Polda Jateng, Selasa (7/2/2017).

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Hal itu lantaran Polres Karanganyar tidak menemukan file tersimpan di dalamnya. Barang bukti tambahan dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya tiga mahasiswa UII itu berupa tiga unit kamera, satu unit laptop, dan satu unit central processor unit (CPU).

“Kosong. Dibuka kosong semua. Tidak ada isinya. Makanya dibawa ke Labfor. Semuanya. Untuk tahu apa sebetulnya isinya,” kata Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Rohmat Ashari, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, saat ditemui wartawan di kantor Satuan Reskrim Polres Karanganyar, Selasa.

Rohmat  tersenyum saat awak media menyinggung kemungkinan upaya sejumlah orang menghapus file di kamera, laptop, maupun CPU.

“Kalau terbukti ada yang dihapus atau menghilangkan barang bukti ya kami telusuri. Harus jelas siapa yang melakukan. Apakah kartu memori di kamera itu baru atau sama dengan yang dipakai saat diksar. Masih banyak prosesnya,” tutur dia.

Sementara itu, dua tersangka kasus dugaan penganiayaan peserta Diksar TGC XXXVII Mapala Unisi, Angga Septiawan, dan M. Wahyudi, menjalani pemeriksaan pada Selasa.

Tim pengacara dari Law Office Achiel Suyanto S & Partners mendampingi dua tersangka saat pemeriksaan. Sebanyak empat orang dari Law Office Achiel Suyanto S & Partners sampai ke kantor Satuan Reskrim Polres Karanganyar pukul 09.30 WIB.

Pantauan , Ketua Mapala Unisi, Imam Noorizky, dan Ketua Panitia Diksar TGC XXXVII, Wildan Nuzula, datang ke Polres. Wildan sempat menjawab beberapa pertanyaan saat diajak berbincang oleh sejumlah wartawan.

Dia datang ke Polres untuk mengantar ibu Yudi, sapaan akrab M. Wahyudi. Selain itu, Wildan menuturkan Mapala Unisi sudah menyerahkan seluruh barang kepada Polres. “Sudah semua diserahkan. Kami hanya mengantar,” jawab dia singkat.

Rohmat menyampaikan fokus pemeriksaan dua tersangka tentang kegiatan selama diksar di Tawangmangu, mencocokkan keterangan saksi, surat pernyataan Syaits Asyam (salah satu korban meninggal), dan visum et repertum (VER).

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa UII Syaits Asyam meninggal setelah mengikuti Diksar The Great Camping XXXVII Mapala Unisi. Diksar dilaksanakan di lokasi camping mrutu di Dukuh Tlogodringo, Desa Gondosuli, Tawangmangu pada Sabtu-Minggu (14-22/1/2017).

Syaits meninggal setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta pada Sabtu (21/1/2017) lalu. Sebelumnya, satu peserta diksar, Muhammad Fadhli, 20, meninggal saat dibawa ke Puskesmas Tawangmangu pada Jumat (20/1/2017).

Fadhli meninggal diduga karena hipotermia. Puskesmas Tawangmangu menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan berdasarkan pemeriksaan luar tubuh korban.

Satu lagi peserta diksar meninggal pada Selasa (24/1/2017) dini hari, Ilham Nurfadmy Listia Adi. Ilham meninggal setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya