SOLOPOS.COM - Kanit Krimsus Satuan Reskrim Polres Karanganyar, Iptu Gurbacov, (dua dari kanan),  berkoordinasi dengan kuasa hukum saksi (kanan) sebelum proses pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Karanganyar. (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Mahasiswa UII meninggal, Polres memeriksa 16 orang panitia diksar Unisi.

Solopos.com, KARANGANYAR — Penyidik Polres Karanganyar memeriksa 16 mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) yang menjadi panitia Diksar The Great Camping (TGC) XXXVII Mapala Unisi pada Selasa (31/1/2017).

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Polisi menyiapkan tujuh lembar pertanyaan untuk diajukan kepada mereka. Para mahasiswa itu diperiksa bersama-sama di ruang Satuan Reskrim Polres Karanganyar mulai pukul 10.00 WIB.

Mereka didampingi sejumlah orang dari Law Office Achiel Suyanto S & Partners. Pantauan Solopos.com, mereka datang ke Mapolres Karanganyar menggunakan satu unit bus. Mereka berangkat dari kampus UII sekitar pukul 06.00 WIB dan sampai di Mapolres sekitar pukul 08.00 WIB. (Baca juga:

Mereka memenuhi panggilan Polres Karanganyar untuk dimintai keterangan terkait kematian tiga mahasiswa UII yang mengikuti Diksar di Tlogodringo, Gondosuli, Tawangmangu. Rektor UII, Harsoyo, memenuhi janji mendampingi 16 orang panitia Diksar Mapala Unisi itu.

Harsoyo datang bersama Anggota Tim Pencari Fakta (TPF) TGC XXXVII Mapala Unisi, Muzayin Nazaruddin. “Kami hanya mengantarkan. Kami bantu kepolisian dan tidak akan menutupi. Semua [panitia] datang dan tidak boleh absen. Mereka masih jadi tanggung jawab kami karena mereka masih jadi mahasiswa kami. Supaya jelas mereka sampai di sini [Polres Karanganyar],” tutur Harsoyo saat ditemui wartawan seusai bertemu dengan Kasatreskrim Polres Karanganyar.

Harsoyo memastikan kondisi 16 mahasiswa tersebut baik-baik saja. Menurut dia, panitia Diksar TGC XXXVII Mapala Unisi memenuhi panggilan Polres sebagai bentuk tanggung jawab.

Harsoyo menyebutkan Mapala Unisi menunjuk kuasa hukum dari Law Office Achiel Suyanto S & Partners. UII tidak terlibat pada penunjukan tersebut. “Mereka menunjuk pengacara dari kantor Achiel Suyanto. Itu ditunjuk langsung oleh mereka sendiri,” ujar dia.

Mereka berjalan kaki dari Mapolres Karanganyar ke Kantor Satuan Reskrim Polres Karanganyar. Polres Karanganyar berjarak beberapa meter ke Kantor Satuan Reskrim Polres Karanganyar. Mahasiswa yang perempuan menutupi muka menggunakan kerudung dan masker sedangkan mahasiswa lelaki melenggang santai.

Mereka digiring masuk ke ruang tunggu Satuan Reskrim Polres Karanganyar. Selain panitia Diksar, ada sejumlah mahasiswa UII yang datang. Mereka memberikan dukungan kepada teman-teman mereka.

Mata sejumlah mahasiswa lelaki tampak sembap dan lelah seperti kurang tidur. Bahkan, salah satu panitia Diksar meminta izin ke kamar mandi untuk membasuh muka.

Salah satu anggota Law Office Achiel Suyanto S & Partners berkoordinasi dengan Kanit Krimsus Satuan Reskrim Polres Karanganyar, Iptu Gurbacov, terkait prosedur pemeriksaan. Gurbacov menjelaskan saksi memiliki hak untuk istirahat, salat, dan makan.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, mereka istirahat, salat, dan makan di dalam ruangan penyidik. Gurbacov menjelaskan penyidik sudah menyiapkan sejumlah pertanyaan.

“Banyak pertanyaannya. Ada tujuh lembar. Hitung sendiri berapa pertanyaan untuk setiap saksi. Pemeriksaan sudah dimulai. Kami juga memberikan hak saksi dan didampingi kuasa hukum,” kata Gurbacov mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, saat ditemui wartawan di halaman kantor Satuan Reskrim Polres Karanganyar, Selasa.

Hal senada disampaikan Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reskrim Polres Karanganyar, Iptu Tri Gusnadi. Tri menyampaikan Polres meminta bantuan penyidik dari sejumlah polsek di Karanganyar. Pertimbangannya jumlah saksi yang diperiksa banyak sehingga Polres melibatkan penyidik dari masing-masing polsek.

Tetapi, Tri enggan menyampaikan materi pemeriksaan. “Yang jelas pemeriksaan sudah dimulai. Selesai sampai kapan, kami upayakan sampai maksimal. Satu pertanyaan itu kan bisa berkembang menjadi beberapa pertanyaan lain. Hasil pemeriksaan akan disampaikan pimpinan,” ujar Tri.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Rohmat Ashari, membagi sedikit informasi tentang isi pertanyaan. Rohmat menuturkan pertanyaan itu tentang gambaran kegiatan saat diksar, job description masing-masing seksi, standard operating procedure (SOP), dan lain-lain.

“Hari ini pemeriksaan pertama. Target kami selesai hari ini. Ini yang datang dari ketua sampai seksi-seksi,” tutur dia.

Di sisi lain, Rohmat hanya tersenyum saat ditanya sejumlah barang bukti termasuk tali dan rotan yang diduga digunakan melukai korban. Rohmat pilih menghindar. Rohmat menyampaikan dua tersangka, Angga Septiawan, dan M. Wahyudi, ditahan hingga 20 hari ke depan.

“Saya no comment ya [soal barang bukti]. Dua orang itu ditahan sampai 20 hari ke depan,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya