SOLOPOS.COM - Gunung Lawu (Mariyana Ricky P.D./JIBI/Solopos/dok)

Mahasiswa UII meninggal setelah mengikuti Diksar Mapala di Gunung Lawu.

Solopos.com, KARANGANYAR — Perum Perhutani tetap memberikan izin kepada organisasi maupun masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan di hutan Gunung Lawu di Dukuh Tlogodringo, Desa Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu diungkapkan menyusul meninggalnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII/Unisi) Yogyakarta setelah mengikuti Pendidikan Dasar The Great Camping (TGC) XXXVII Mapala Unisi di kawasan Gunung Lawu tersebut.

Di sisi lain, kepolisian mengimbau organisasi maupun masyarakat menunda melaksanakan kegiatan di hutan Gunung Lawu itu. Pihak Perum Perhutani tidak dapat melarang organisasi maupun masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan di hutan Gunung Lawu.

Ekspedisi Mudik 2024

Wakil Kepala Administratur KPH Surakarta, Haska, menuturkan Perum Perhutani masih melayani izin untuk pihak-pihak yang ingin melaksanakan kegiatan di lokasi itu. Tetapi, Haska menyisipkan imbauan kepada penyelenggara kegiatan.

“Kami tetap memberikan izin. Tetapi, kami sampaikan kepada panitia untuk betul-betul menyiapkan peralatan. Keselamatan dan kesehatan menjadi tanggung jawab panitia. Kami juga sampaikan tentang kejadian itu kepada orang yang mengajukan izin,” kata Haska saat dihubungi, Selasa (24/1/2017).

Haska menuturkan panitia penyelenggara kegiatan mengajukan permohonan izin kegiatan 1-2 pekan sebelum kegiatan atau bahkan 1 bulan sebelum kegiatan. Hal itu menyebabkan Perum Perhutani tidak dapat melarang penyelenggaraan kegiatan.

“Kalau cuaca buruk, ya kami minta ditunda. Tetapi, mereka itu mengajukan izin jauh-jauh hari. Kan tidak bisa memprediksi cuaca. Kalau ditelaah, kejadian kemarin itu karena faktor X,” tutur dia.

Haska menyampaikan masih ada kelompok mahasiswa pecinta alam yang mengajukan permohonan izin melaksanakan kegiatan di hutan di Gunung Lawu pada Selasa. Dia menjelaskan Perum Perhutani melayani izin kegiatan lebih dari 90 kegiatan selama 2016.

“Lokasi itu memang sering digunakan untuk diksar. Alam terbuka. Sampai hari ini [Selasa] masih ada yang memasukkan izin,” tutur dia.

Sementara itu, Kapolsek Tawangmangu, AKP Riyanto, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, mengimbau mapala menunda melaksanakan kegiatan di hutan di Gunung Lawu. Pertimbangan utama adalah cuaca. Tetapi, Riyanto tidak dapat memaksa.

Menurut Riyanto, sejumlah anggota mapala melaksanakan diksar di hutan di Gunung Lawu di Dukuh Tlogodringo, Desa Gondosuli, Tawangmangu. Rute yang diambil Mapala Unisi adalah basecamp, Pranten, Mrutu, Nguncup, lalu memutar ke Watu Lumbung.

“Sifatnya imbauan. Kalau terpaksa ya jangan terlalu lama. Jarak tempuh mapala itu lima kilometer,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya