SOLOPOS.COM - Ilustrasi (pdk.or.id)

Mahasiswa UII meninggal, LPSK datang atas permintaan Harsoyo.

Harianjogja.com, SLEMAN — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi dua korban peserta Pendidikan Dasar Mahasiswa Pencinta Alam (Diksar Mapala Unisi) Universitas Islam Indonesia (UII) yang masih dirawat di Rumah Sakit Jogja Internasional Hospital (JIH), Selasa (31/1/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kedatangan dari tim LPSK ke rumah sakit yakni untuk mengetahui kondisi korban dan menggali berbagai keterangan dari pihak korban.

“Tadi baru perbincangan awal saja, beberapa yang dapat mereka infokan kepada tim bahwa pelaksanaan diksar kemarin memang sudah sesuai dengan aturan yang sebelumnya sudah dipahamkan kepada para peserta. Kemudian satu lagi menurut mereka pada saat diksar cuaca di lokasi memang sedang tidak bersahabat sehingga sangat berpengaruh bagi kondisi tubuh dan kemampuan fisik,” kata Wakil Ketua LPSK Askari Razak, Selasa.

Dikatakannya baru itu saja sedikit keterangan yang bisa diberikan oleh para korban. Sementara pihak LPSK juga mengaku pihaknya pada saat ini masih mengejar pertanyaan apakah pelaksanaan diksar tersebut memang ada standar operasional prosedur (SOP) atau tidak, sementara untuk keterangan terkait adanya kekerasan saat diksar pihaknya klaim belum menyampaikan pertanyaan sampai pada ranah itu.

Kedatangan LPSK sendiri juga merupakan upaya merespon laporan yang disampaikan oleh Mantan Rektor UII, Harsoyo. Dalam surat yang disampaikan, Harsoyo meminta kepada LPSK untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada 34 orang saksi selama penyelesaian kasus diksar mapala unisi yang menelan tiga korban jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya