SOLOPOS.COM - Sejumlah saksi memeragakan adegan saat rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan di Tlogodlingo, Gondosuli, Tawangmangu pada Senin (13/3/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Mahasiswa UII meninggal, rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan Diksar jadi lebih panjang.

Solopos.com, KARANGANYAR — Proses rekonstruksi dugaan penganiayaan peserta Diksar TGC XXXVII Mapala Unisi jadi lebih panjang. Jumlah adegan bertambah menjadi 59 adegan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya, tim penyidik Satuan Reskrim Polres Karanganyar hanya menyiapkan 55 adegan di tempat kejadian perkara (TKP). Wakapolres Karanganyar, Kompol Prawoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan ada tambahan empat adegan saat rekonstruksi di lokasi diksar, Tlogodlingo, Gondosuli, Tawangmangu, Senin (13/3/2017) mulai pukul 10.00 WIB-17.30 WIB. (Baca: Rekonstruksi Perjelas  Kekerasan Fisik yang Dialami Peserta Diksar Setiap Hari)

Tambahan adegan itu muncul saat saksi peserta diksar melakoni rekonstruksi di dekat lokasi terakhir pelaksanaan diksar, yaitu repling di Watu Lumbung. Sejumlah peserta memberikan masukan sejumlah adegan yang belum ada di draf rekonstruksi tim penyidik Satuan Reskrim Polres Karanganyar.

Menurut Prawoko, tambahan adegan itu muncul spontan saat saksi melakoni adegan demi adegan rekonstruksi. Hal itu terjadi saat 34 orang saksi dari peserta diksar melakoni adegan rekonstruksi di Lapangan Tlogodlingo.

Sejumlah peserta meralat sejumlah adegan kekerasan fisik yang dialami selama diksar. “Ada tambahan empat adegan. Semula 55 adegan menjadi 59 adegan. Saksi menyampaikan tambahan adegan. Dia merasa dan mengingat kembali apa yang dialami saat diksar di lokasi itu [TKP],” kata Prawoko saat ditemui wartawan di ruang kerjanya pada Selasa (14/3/2017). (Baca: Panitia Sebut Lokasi Diksar sebagai Lembah Penyiksaan)

Tetapi, Prawoko enggan menjelaskan detail tambahan adegan itu. Dia hanya tertawa saat ditanya apakah tambahan adegan itu berisi tindakan kekerasan fisik dari panitia kepada peserta. “Ya tindakan kekerasan. Itu saja ya,” tutur dia.

Polisi akan menarik kesimpulan dari bukti baru yang ditemukan di lapangan, hasil rekonstruksi, keterangan saksi, dan lain-lain. Prawoko menuturkan polisi akan melakukan gelar perkara setelah rekonstruksi. Tetapi, dia belum dapat memastikan kapan gelar perkara dilakukan.

“Setelah ini kami akan gelar perkara dalam rangka ungkap kasus dugaan penganiayaan. Mudah-mudahan ada tersangka baru. Itu kapan? Nanti menunggu gelar perkara,” tutur dia.

Prawoko juga belum dapat menyampaikan apakah tindakan kekerasan fisik sehingga menyebabkan kematian tiga peserta diksar itu dilakukan secara sistemik atau perseorangan. Dia meminta seluruh pihak bersabar hingga polisi melakukan gelar perkara.

Sejumlah Jaksa Penuntuk Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menghadiri rekonstruksi di TKP pada Senin. Koordinator JPU Kejari Karanganyar, Heru Prasetyo, sempat berbincang dengan ayah korban meninggal Muhammad Fadhli, Adi Suryanto. Heru yang menjabat Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Karanganyar itu menyampaikan belasungkawa.

“Insya Allah saya yang akan menjadi jaksa pada kasus ini. Saya ikut berbelasungkawa atas kejadian ini,” tutur dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya