Mahasiswa UII meninggal, IKPM-L Jogja memberikan pernyataan
Harianjogja.com, SLEMAN — Ikatan Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Lombok (IKPM-L) Jogja membuat pernyataan sikap terkait lambannya penanganan kasus Mapala Unisi UII. IKPM-L pun menyiapkan tujuh mengacara untuk mengawal kasus tersebut.
Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19
Baca Juga : MAHASISWA UII MENINGGAL : Tuntut Penuntasan Kasus, IKPM-L Siapkan 7 Pengacara
Adapun Ketua IKPM Lombok Timur Deni Zulharman mengatakan, para mahasiswa asal Lombok menuntut agar kampus UII juga ikut bertanggungjawab penuh terhadap segala konsekuensi yang disebabkan kelalaian panitia TGC.
“Kami mengutuk segala bentuk kekerasan baik fisik maupun mental dalam dunia pendidikan. Semoga ini yang terakhir terjadi dan tidak ada lagi aksi kekerasan,” katanya.
Selain itu, IKPM Lombok juga menuntut aparat penegak hukum menuntaskan kasus tersebut secara transparan, objektif dan akuntabel. Mereka juga menuntut pihak kampus UII untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan dalam perkuliahan bagi mahasiswa lombok di UII. “Kami juga menghimbau agar mahasiswa Lombok tidak terpengaruh terhadap segala bentuk provokasi,” kata Deni.