SOLOPOS.COM - Dua tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian mahasiswa UII, Angga Septiawan (kiri) dan M. Wahyudi (kedua kiri) menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter Polres Karanganyar pada Kamis (2/2/2017). (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Mahasiswa UII meninggal, aparat Polres Karanganyar menyita barang bukti

Solopos.com, KARANGANYAR — Anggota Polres Karanganyar menyita sejumlah barang bukti tambahan terkait kasus dugaan penganiayaan peserta Diksar The Great Camping (TGC) XXXVII Mapala Unisi.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan tim penyidik Polres Karanganyar sudah berangkat ke DIY pada Kamis (2/2/2017) siang. Mereka menggeledah posko Mapala Unisi di DIY.

Ekspedisi Mudik 2024

Ade menyampaikan tim dalam perjalanan pulang ke Karanganyar pada Jumat (3/2/2017) sore. Tetapi, orang nomor satu di Polres Karanganyar itu belum mau membagi informasi tentang barang bukti tambahan apa saja yang disita di posko Mapala Unisi.

Ade menjelaskan penyidik berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta dan tim pengacara Mapala Unisi terkait penyitaan barang bukti tambahan. “Tim penyidik sudah berangkat ke Yogyakarta, Kamis siang. Kami koordinasi efektif dengan PN Yogyakarta dan tim pengacara Mapala Unisi terkait upaya penyitaan sejumlah barang bukti tindak pidana itu. Tim masih di Yogyakarta,” kata Kapolres saat ditemui wartawan seusai menghadiri acara di Rumah Dinas Bupati Karanganyar pada Jumat siang.

Kapolres menjelaskan tim penyidik berupaya menyita sejumlah barang bukti tambahan untuk mendukung alat bukti yang sudah ada. Penyitaan dilakukan setelah Polres memeriksa 18 orang saksi dari panitia Diksar Mapala Unisi pada Selasa (31/1/2017) hingga Rabu (1/2/2017).

Selain itu, Polres juga memeriksa dua saksi dari dokter Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta. Dua dokter itu adalah dokter yang merawat dua korban meninggal di rumah sakit. (Baca: Polisi Minta Keterangan Saksi Ahli dari RS Bethesda Yogyakarta)

Pemeriksaan dilakukan secara maraton oleh tim penyidik dari Polres dibantu personel dari 17 polsek di Karanganyar. Kapolres mengungkapkan tim penyidik masih mendalami keterangan saksi. Hingga saat ini, Polres sudah menetapkan dua tersangka terkait kematian tiga orang peserta diksar Mapala Unisi di Tlogodringo, Gondosuli, Tawangmangu. Dua tersangka itu, Angga Septiawan, dan M. Wahyudi.

Mereka mengakui ada kekerasan selama diksar. Tiga orang peserta meninggal dunia, yaitu Muhammad Fadhli, Syaits Asyam, dan Ilham Nurfadmy Listia Adi.  Ade menuturkan kemungkinan penetapan tersangka baru setelah pemeriksaan saksi dari panitia diksar, saksi dari Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta, hasil autopsi sementara, visum et repertum (VER) mayat dan luka, pengumpulan alat bukti tambahan, dan lain-lain. (Baca: Dua Tersangka Akui Ada Kekerasan Saat Diksar)

“Kami masih melakukan analisis dan evaluasi. Hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, masih dua tersangka. Tetapi, tidak menutup kemungkinan tersangka lain. Autopsi, VER luka dan mayat itu sudah diterima dari beberapa rumah sakit. Itu jadi dasar untuk membuktikan tindak pidana,” ungkap dia.

Ade tidak bisa menentukan kapan proses penyidikan selesai, tetapi dia berjanji menuntaskan kasus itu secepatnya. Penyidik bekerja siang dan malam menyelesaikan tugas. “Semoga bisa selesai secepatnya.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya