SOLOPOS.COM - Sejumlah mahasiswa penerima beasiswa program Pemkab Wonogiri mengurus administrasi di layanan keliling Bank Jateng Wonogiri di halaman Setda Wonogiri, Desember 2020 lalu. (Solopos.com/dok/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI— Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (DKOP) Wonogiri sudah menyiapkan skema dan parameter realisasi Program Beasiswa bagi Mahasiswa Berprestasi. Selain berkaitan dengan antisipasi kecurangan pindah domisili lewat kartu keluarga (KK), terdapat sejumlah perbedaan mencolok pada realisasi program tahun ini, seperti terkait dengan afirmasi.

Panitia akan mengaver mahasiswa yang memiliki prestasi di bidang tertentu, seperti olahraga dan akademik. Prestasi yang diakui merupakan prestasi lomba yang dilaksanakan lembaga pemerintah tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional. Setiap jenjang prestasi akan mendapat poin berbeda.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Atlet dan paskibra [pasukan pengibar bendera] misalnya akan mendapat poin tambahan tersendiri. Selain itu mahasiswa dari keluarga kurang mampu juga akan mendapat poin,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (DKOP) Wonogiri, F.X. Pranata, saat ditemui di Sekretariat Daerah (Setda), Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: Antisipasi Kecurangan Beasiswa Mahasiswa Wonogiri Rp12 Juta, KK Diawasi

Terkait dengan afirmasi dari aspek keluarga kurang mampu, panitia akan memverifikasi data yang diserahkan mahasiswa dengan cara menyandingkannya dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Mahasiswa dari keluarga yang masuk DTKS bakal mendapat nilai tambahan.

Langkah ini untuk mencegah kecurangan. Filter itu lebih efektif dari pada hanya menerapkan filter surat keterangan tidak mampu (SKTM). Sebab, semua orang bisa mendapatkan SKTM dengan cara-cara tertentu.

“Kalau soal syarat umumnya kurang lebih masih sama. Misalnya, minimal IPK [indeks prestasi kumulatif] 3, dari perguruan tinggi terakreditasi A baik swasta dan negeri, dan lainnya. Ihwal klaster perguruan tinggi itu kami akan memberi poin berbeda antara yang dari perguruan tinggi negeri dengan yang swasta,” ulas Pranata.

Baca Juga: Kawasan Alun-Alun Lor Boyolali Digelontor Rp4,3 Miliar

Sama dengan tahun-tahun sebelumnya, Pemkab akan memberikan beasiswa bagi penerima beasiswa 2020. Tercatat ada 456 penerima beasiswa 2020 yang masih berpeluang kembali menerima pada 2021 ini.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi. Selain masih memenuhi syarat umum terkait dengan prestasi, mahasiswa bersangkutan harus sudah memberi kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Kontribusi yang dimaksud terlibat dalam kegiatan yang berdampak signifikan bagi masyarakat, seperti membantu proses verifikasi dan validasi DTSK yang merupakan program Dinas Sosial (Dinsos), terlibat dalam pemutakhiran data berbasis Program Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) desa yang dijalankan seluruh pemerintah desa, membantu dalam proses vaksinasi di berbagai tempat, dan lainnya. Panitia sudah memiliki data siapa saja yang sudah memberi kontribusi dan yang belum.

Baca Juga: 5 Menit Operasi Yonif Raiders Mekanis 411 Bebaskan Bupati Boyolali

“Imapres [Ikatan Mahasiswa Berprestasi wadah para penerima beasiswa dari Pemkab Wonogiri] sudah memetakan siapa saja yang sudah berkontribusi dan yang belum. Meski ada mahasiswa yang nilainya tinggi, tapi tidak berkontribusi nyata, tentu ini menjadi catatan kami,” terang Pranata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya