SOLOPOS.COM - Ilustrasi mahasiswa (Freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemkab Karanganyar tahun ini kembali memberikan reward atau penghargaan kepada warganya yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi luar negeri. Bentuk penghargaan tersebut berupa uang senilai Rp7 juta.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar telah membuka pendaftaran penerima reward ini. Siapa saja bisa mendaftar sepanjang ia adalah warga Karanganyar dan aktif kuliah di luar negeri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mengutip situs IG resmi Pemkab Karanganyar, @kabupatenkaranganyar, pada Jumat (29/4/2022), ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa menerima reward ini. Berikut persyaratannya:

  • Penduduk Kabupaten Karanganyar
  • Tidak bekerja sebagai PNS, karyawan BUMN/BUMD, atau sejenisnya
  • Menyerahkan surat keterangan asli dari perguruan tinggi luar negeri bahwa calon penerima benar-benar mahasiswa aktif di perguruan tinggi tersebut
  • Menyerahkan fotokopi ijazah SMA/SMK atau sederajat. Bagi yang menempuh program pascasarjana, menyerahkan fotokopi ijazah sarjana
  • Menyerahkan surat keterangan asli domisili dari desa/kelurahan
  • Menyerahkan fotokopi KTP dan KK Karanganyar
  • Menyerahkan fotokopi rekening Bank Jateng atas nama penerima
  • Menandatangani surat pernyataan bahwa data yang dikumpulkan benar-benar sesuai aslinya.

Berkas dikirim ke Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar dengan alamat Jl. Lawu No. 371, Kabupaten Karanganyar.

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kabupaten Karanganyar (@kabupatenkaranganyar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya