SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, SEMARANG &mdash;</strong>Para mahasiswa asal Jawa Tengah yang sedang menempuh studi di Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Komisi Pemilihan Umum Jateng mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) istimewa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng. Langkah itu dinilai perlu untuk mengakomodasi hak pilih mereka dalam pemilihan umum kepala daerah (pilkada) 2018.</p><p>"Perlu TPS istimewa karena ada ribuan mahasiswa dan warga Jawa Tengah di Yogyakarta yang perlu diperhatikan dan diakomodasi guna meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam Pilkada Jateng," kata Koordinator Forum Mahasiswa Demokrasi Jaateng Amirudin di Kota Semarang, Kamis (7/6/2018).</p><p>Menurut dia, dalam negara demokrasi semua masyarakat dimana saja berhak dan wajib untuk menyampaikan aspirasinya dalam menentukan siapa pemimpin yang akan memimpin daerahnya sehingga TPS istimewa merupakan hal yang sangat logis untuk diadakan di luar wilayah Jateng untuk mempermudah dalam menampung aspirasi.</p><p>Terkait dengan hal tersebut, Formad Jateng mewakili mahasiswa Jateng dari berbagai perguruan tinggi di DIY akan melakukan aksi damai di titik nol kilometer Kota Jogja, Kamis (7/6/2018) sore. "Dalam aksi tersebut kami menuntut KPU Jateng untuk terus meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam pilkada Jateng dan terselenggaranya pilkada aman, jujur, dan damai," ujarnya.</p><p>Formad Jateng juga menuntut dibuatnya regulasi yang mengatur tentang pengadaan TPS istimewa di Yogyakarta untuk mahasiswa daerah seluruh Indonesia agar dapat berkontribusi dalam pilkada daerahnya masing-masing.</p><p>Terkait dengan tuntutan mengenai TPS istimewa, Ketua KPU Jateng Joko Purnomo saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa hingga saat ini regulasinya tidak memungkinkan. "Agar dapat menggunakan hak pilih, teman-teman mahasiswa dan pelajar dapat pulang menggunakan hak pilihnya di mana yang bersangkutan terdaftar dalam DPT atau mengurus pindah memilih dan melaporkan kepada PPS di lokasi terdekat dengan Yogyakarta, misalnya di Klaten atau Magelang," katanya.</p><p>Yang harus diingat, kata Joko, adalah setiap pemilih yang menggunakan hak pilih harus dapat menunjukkan KTP elektronik (<em>e-KTP</em>) atau surat keterangan.</p><p><em><strong><a href="http://semarang.solopos.com/">KLIK</a> dan <a href="https://www.facebook.com/SemarangPos">LIKE</a> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya