SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Jajaran Polsek Laweyan meringkus pelaku aksi penjambretan yang berlangsung di ruas Jalan Itik RT 1/RW I, Laweyan beberapa waktu lalu. Hasil penyidikan sementara disimpulkan, tindakan melawan hukum tersebut didalangi seorang mahasiswa swasta di Solo yang mengalami drop out (DO) beberapa tahun lalu.

Menurut Kapolsek Laweyan, AKP Subagyo didampingi Kanitreskrim, AKP Sunarto mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Nana Sudjana aksi penjambretan tersebut dilakukan dua orang. Masing-masing tersangka, yakni Iwan Widiyanto, 24, warga Ngruki, Grogol, Sukoharjo, dan
Prasetyo Budi K, 23, warga Pringgolayan, Tipes, Serengan.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Kejadian tersebut bermula saat keduanya makan di sebuah warung di ruas Jalan Itik, Laweyan. Pada saat yang bersamaan, terdapat korban penjambretan bernama Sutantini, 66, warga Sayangan Wetan, Laweyan. Selesai makan, Sutantini hendak pulang ke rumahnya dengan membawa sebuah tas. Saat itulah, dirinya dikuntit oleh Iwan. Tanpa pikir panjang, Iwan langsung menarik tas milik Sutantini dan melarikan diri. Di tempat lain, Prasetyo Budi K sudah menyiapkan sepeda motor Yamaha ber-Nopol AD 4320 KA yang digunakan sebagai sarana melarikan diri.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kedua tersangka sudah tak terkejar. Tas yang dibawa mereka berisi uang Rp 500.000,” tegasnya saat ditemui wartawan di Mapolsek Laweyan, Minggu (19/12).

Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapatkan informasi tentang ciri-ciri pelaku dari sejumlah saksi. “Dari informasi itu kami kembangkan. Akhirnya, kedua pelaku dapat ditangkap di rumah mereka tanpa perlawanan. Awalnya, Prasetyo terlebih dahulu yang ditangkap. Kemudian, tersangka Iwan,” katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjutnya, saat ini kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Laweyan. Sedianya, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Menurut salah seorang tersangka, Iwan, dirinya bersama temannya nekat menjambret lantaran sedang membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain untuk makan, uang hasil jambret yang dibagi dua itu juga dibelikan sebuah Hand Phone (HP).

“Saya awalnya seorang mahasiswa yang terkena DO saat semester pertama berlangsung. Saat melihat korban, tiba-tiba saja timbul niat menjambret. Saya yang berperan sebagai eksekutor,” jelas Iwan kepada wartawan.

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya