SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa sekolah dasar (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pendidikan (Disdik) Jogja akan mencairkan dana jaminan pendidikan daerah (JPD) tahap pertama. Pencairan dana tersebut dilakukan akhir bulan ini.

Untuk pencairan JPD tahap kedua akan dilakukan November mendatang. Disdik berharap, sekolah yang belum mengirimkan formulir pengajuan dana tersebut segera mengajukan paling lambat pertengahan November nanti. “Hal ini terkait dengan pelaporan anggaran pemerintah,” ungkap Kepala UPT JPD Jogja Suryatmi kepada Harian Jogja, Jumat (25/10/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Suryatmi menjelaskan, dana JPD tahap pertama dicairkan langsung ke rekening masing-masing sekolah mulai jenjang TK hingga SMA. Untuk tahap pertama, total dana JPD yang dicairkan ke sekolah-sekolah sebesar Rp15 miliar. “Untuk JPD sekolah, kami langsung transfer ke rekening sekolah. Ada beberapa sekolah yang belum mengajukan laporannya sehingga pencairannya dilakukan pada tahap kedua, November mendatang,” terangnya.

Sementara, sisa dana sebesar Rp1,7 miliar pada pencairan JPD tahap pertama itu dialokasikan untuk beasiswa siswa berprestasi baik siswa pemegang kartu menuju sejahtera (KMS) maupun non KMS yang dipilih masing-masing kelurahan. “Ada 643 siswa yang diajukan masing-masing kelurahan untuk semua jenjang. Total dana mencapai Rp481 juta,” jelas dia.

Adapun untuk siswa KMS Jogja yang bersekolah di luar Jogja juga menerima dana JPD. Jumlahnya mencapai 382 siswa dengan total dana yang diberikan sebesar Rp796,5 juta. Disdik juga mengalokasikan dana JPD tahap pertama untuk 174 anak di panti asuhan dengan total dana mencapai Rp396 juta. “Dana JPD juga kami berikan kepada 28 mahasiswa pemegang KMS yang berkuliah, untuk dalam kota masing-masing Rp3 juta dan luar kota Rp3,5 juta. Total dana yang dialokasikan sebesar Rp84 juta,” tukasnya.

Menurut Kepala Disdik Kota Jogja Edy Heri Suasana, pencairan dana JPD tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah kota Jogja untuk melaksanakan wajib belajar 12 tahun. Selain itu, pemkot juga menaikkan anggaran pendidikan melalui dana JPD ini masing-masing jenjang naik Rp500.000. “Untuk siswa SMK misalnya, bila pada APBD murni hanya Rp4 juta melalui APBD Perubahan naik menjadi Rp4,5 juta. Begitu pula jenjang lainnya,” ungkap Edy.

Bahkan, Pemkot juga memberi apresiasi bagi siswa yang berprestasi baik siswa KMS maupun non-KMS dengan memberikan beasiswa. Nominalnya berbeda bagi setiap jenjang. Hanya, siswa tersebut diajukan oleh masing-masing kelurahan untuk menerima beasiswa prestasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya