SOLOPOS.COM - Perwakilan mahasiswa, pekerja, tokoh masyarakat, bersama pejabat Pemkab dan Polres Wonogiri mendeklarasikan penolakan terhadap demonstrasi anarkistis di Gedung Pertemuan Rumah Makan Saraswati, Kota Wonogiri, Jateng, Senin (19/10/2020). (Solopos-Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Mahasiswa perguruan tinggi dan para pekerja di Wonogiri tidak reaktif alias tak tanggap berekasi menanggapi omnibuslaw UU Cipta Kerja yang sudah disahkan, belum lama ini. Mereka bahkan menyatakan tak akan menggelar demontrasi seperti terjadi di daerah lain.

Mereka bersepakat lebih memilih berdisdusi dengan pihak terkait apabila ingin menyampaikan aspirasi. Forum itu dinilai lebih efektif dibanding berdemonstrasi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Oleh karena itu perwakilan mahasiswa, pekerja, tokoh masyarakat, Pemerintah Kabupaten Wonogiri, dan Polres Wonogiri menyatakan menolak aksi demo yang anarkistis. Pernyataan sikap itu bahkan dideklarasikan di Gedung Pertemuan Rumah Makan Saraswati, kawasan kota Wonogiri, Senin (19/10).

Mantan Pacar Goo Ha-ra Divonis 1 Tahun Penjara, Netizen Korea Marah

Para mahasiswa tersebut dari Sekolah Tinggi Agama Kristen atau STAK dan Sekolah Tinggi Agama Islam Mulia Astuti atau Staimas. Selain itu mahasiswa dari Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri atau STABN Raden Wijaya dan Universitas Duta Bangsa.

Perwakilan mahasiswa, Yermia Diatno, mengatakan mahasiswa di Wonogiri tidak reaktif dalam menanggapi UU Cipta Kerja. Isu-isu tentang regulasi tersebut sekadar didiskusikan antarmahasiswa di kampus. Dia dan rekan-rekannya lebih mengutamakan kondusifitas keamanan daerah, sehingga memutuskan tidak menggelar unjuk rasa.

Ingin Aman & Damai

Dia menyayangkan terjadinya demonstrasi di banyak daerah yang berujung bentrok dan perusahakan fasilitas umum. “Menurut saya musyawarah untuk mencapai mufakat lebih baik daripada menyampaikan aspirasi di jalan. Semua lapisan masyarakat ingin situasi aman dan damai. Kami sebagai mahasiswa tentu harus mewujudkan harapan masyarakat,” kata mahasiswa tingkat akhir Jurusan Pendidikan Agama Kristen STAK itu.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau SPSI Wonogiri, Seswanto, mengatakan para pekerja yang tergabung di SPSI tidak menggelar unjuk rasa. Dia mengaku pekerja di Wonogiri sekarang sudah memahami substansi UU Cipta Kerja.

Pidato RM BTS Jadi Kontroversi, Warganet China Tuntut Permintaan Maaf

Menurut dia sebelumnya ada sejumlah hoaks atau kabar bohong yang beredar tentang UU Omnibuslaw, sehingga ada penolakan. Setelah mempelajari, Seswanto menilai UU itu banyak memihak para pekerja.

Dia mencontohkan terkait pesangon pemutusan hubungan kerja atau PHK. Dalam ketentuan sebelumnya pesangon pekerja yang di-PHK diberikan berdasar masa kerja. Seswanto menyebut dalam ketentuan yang baru pengusaha harus memberi pesangon 25 kali gaji tanpa mendasarkan masa kerja kepada pekerja yang di-PHK. Menurut dia hal tersebut lebih menguntungkan pekerja. Selain itu aturan tentang batasan lembur dan cuti masih sama dengan ketentuan sebelumnya.

Sementara itu, Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, mengapresiasi sikap para mahasiswa dan pekerja yang menolak demonstrasi berujung anarkistis. Menurut dia semua pihak harus menjaga kondusifitas keamanan wilayah. Jika ada aspirasi lebih baik disampaikan melalui jalur yang disediakan, seperti disampaikan secara tertulis atau beraudiensi dengan DPRD dan Pemkab.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya