SOLOPOS.COM - Kantong plastik tersedia di sebuah kios pedagang pasar di Jakarta, Senin (15/7/2019). (Bisnis-Himawan L Nugraha)

Solopos.com, JAKARTA -- Pemerintah bakal mengenakan tarif cukai kantong plastik sebesar Rp30.000 per kg atau Rp200 per lembar. Selangkah lagi tarif cukai tersebut disahkan karena Komisi XI DPR baru saja menyetujui usulan itu.

Dengan tarif cukai tersebut, Kementerian Keuangan memperkirakan harga kantong plastik setelah kena cukai akan berkisar Rp450 per lembar sampai dengan Rp500 per lembar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gaduh Ngabalin Sebut Muhammadiyah-NU-MUI Tak Tabayun, Netizen Minta ILC TVOne Disetop

Ekspedisi Mudik 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan selama ini asosiasi peritel yakni Aprindo sudah mengenakan plastik berbayar dengan harga Rp200-Rp500 perlembar.

"Pengenaan cukai ini sudah beberapa kali ditetapkan di APBN, tahun 2020 kalau diterapkan bisa menghasilkan penerimaan Rp100 miliar," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (19/2/2020).

Ketua BPIP Yudian Wahyudi Diserang di ILC, Ini Jawaban Istana

Dia memperkirakan dampak inflasi dari cukai kantong plastik sebesar 0,045%. Jika dimaksimalkan, potensi penerimaan cukai per tahun bisa mencapai Rp1,60 triliun dengan asumsi konsumsi kantong plastik sebanyak 53.532.609 kg per tahun.

Adapun, subjek cukai ini adalah importir dan pabrikan. Pembayaran cukai akan dikenakan pada setiap barang yang keluar dari pabrik atau pelabuhan.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji untuk meniadakan cukai bagi kantong plastik ramah lingkungan.

Diundang ILC, Prof Suteki Tuding Kepala BPIP Yudian Wahyudi Menodai Agama

"Kita usulkan cukainya untuk kantong [plastik] ramah lingkungan itu kecil atau bahkan tidak ada. Yang dikenai cukai adalah yang dengan ketebalan dibawah 75 mikron," tegas Sri Mulyani, Rabu (19/2/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya