SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, MAGELANG — Pemerintah Kota Magelang selesai membangun kolam renang prestasi dan loncat indah berstandar Federasi Renang Internasional atau Federation Internationale de Natation di kompleks Sport Center Sanden, Magelang Utara, Kota Magelang, Jawa Tengah.

“Kedua kolam renang itu sudah selesai dikerjakan tanggal 28 Desember 2018 dan siap dipakai,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemerintah Kota Magelang Chrisatya Yonas Nusantrawan Bolla di Magelang, Jawa Tengah, Rabu (2/1/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sesuai standar federasi tersebut, ujar dia, kolam renang prestasi berukuran 25 m x 50 m, kedalaman 1,4 m dan 2,4 m, dengan memiliki 10 lintasan. Kolam renang untuk loncat indah, kata dia, memiliki ukuran 16,5 m x 16,5 m dengan kedalaman 4,5 m dan 5,5 m. “Kedua kolam itu berdampingan,” kata dia dalam keterangan tertulis Humas Pemkot Magelang.

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Pemkot Magelang Puji Hartono mengatakan dana APBD 2018 Kota Magelang untuk pembangunan dua kolam renang tersebut Rp11.192.463.000 dengan waktu pengerjaan selama 2018. Sumber air untuk kolam renang, kata dia, dari sumur bor. “Sudah kita buat,” kata dia.

Ia menjelaskan area kolam renang akan dilengkapi dengan tribun penonton. Pemkot Magelang telah merencanakan pembangunan tribun tersebut pada tahun ini. “Insya Allah dibangun tahun ini tapi belum full karena dana yang dianggarkan juga terbatas. Pagu anggarannya Rp10 miliar untuk waktu pengerjaan selama satu tahun anggaran,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa di kawasan Sport Center Sanden, Kecamatan Magelang Utara masih akan dibangun fasilitas olahraga lainnya, yakni lapangan tenis dalam ruangan. Pembangunan lapangan tenis dalam ruangan itu, kata dia, sudah diawali pada 2018 berupa pekerjaan struktur dan rangka atap.

“Tahun ini rencana pekerjaan lapangan ‘indoor’ dan arsitektur dengan pagu anggaran Rp5 miliar,” katanya.

Terkait dengan pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan, DPUPR Pemkot Magelang berpedoman kepada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. “Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kita koordinasi dengan penyedia jasa,” kata dia.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya