SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Tersangka dalam kasus mafia pajak, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Halomoan Tambunan, mengaku telah menyetor uang suap kepada oknum Polri, jaksa, hakim, dan pengacaranya masing-masing Rp 5 miliar.

Hal itu dikatakan Ketua Tim Khusus Anti Mafia Hukum (Tim Independen) Brigjen (Pol) Matius Salempang saat rapat dengar pendapat antara Polri dan Komisi III DPR, semalam (Selasa, 1/6). Pertemuan itu membicarakan proses penyidikan kasus mafia hukum Gayus.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Matius menjelaskan, pengakuan suap itu diterima pihaknya dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Suap itu diberikan mulai dari tahap penyidikan kasus korupsi, pencucian uang, dan penggelapan yang menjerat dia di Bareskrim Polri hingga vonis bebas di Pengadilan Negeri Tangerang.

Setelah itu, kata Matius, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri membentuk tim khusus (tim independen) pada 25 Maret 2010. Tim lalu meneliti berkas perkara Gayus dan hasil analisis transaksi keuangan mencurigakan dalam rekening Gayus yang dilaporkan PPATK. “Kami menerima dan mendengar copy CD rekaman pernyataan Gayus Halomoan Tambunan di hadapan Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa,” ujar Matius.

Setelah itu, papar Kepala Polda Kalimantan Timur itu, tim kemudian memeriksa saksi-saksi. Pihak yang telah diperiksa dari Satgas Anti Mafia Hukum empat orang, penyidik 12 orang, jaksa empat orang, hakim dua orang, dan pihak lain yang terkait kasus Gayus 29 orang.

Seperti diberitakan, Polri telah menetapkan delapan tersangka dalam mafia kasus senilai Rp 25 miliar, yakni Gayus, Andi Kosasih, pengacara Haposan Hutagalung, Sjahril Djohan, Alif Kuncoro, Lambertus, Hakim Muhtadi Asnun, serta dua penyidik, Komisaris Arafat dan Ajun Komisaris Sri Sumartini. Belum ada tersangka dari pihak kejaksaan.

kcm/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya