SOLOPOS.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said (kanan) berbincang dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno (kiri), dan Ketua Komite Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri seusai konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu (16/11/2014). Pemerintah melalui Kementerian ESDM membentuk Komite Reformasi Tata Kelola Migas, dengan menunjuk Ekonom Faisal Basri sebagai ketuanya. Tim ini dibentuk khusus untuk menyelesaikan tata kelola sekaligus memberantas mafia migas. (Rachman/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membentuk Komite Reformasi Tata Kelola Migas. Tugas utama komite yang diketuai ekonom Universitas Indonesia (UI), Faisal Basri, itu adalah memberantas praktik mafia migas di Tanah Air.

“Indonesia tidak mungkin mencapai kedaulatan energi jika praktik mafia migas tidak pernah diberangus secara komprehensif,” tegas Menteri ESDM, Sudirman Said, dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu (16/11/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mengenai terpilihnya Faisal Basri sebagai ketua, Menteri ESDM, Sudirman Said, menyebutkan karena punya kemampuan dan integritas. “Sosok yang dikenal luas memiliki integritas dan kompetensi,” ujar Menteri ESDM.

“Mafia migas sudah sedemikian menggurita dan menjangkau berbagai pemangku kepentingan, terkadang tanpa benar-benar disadari oleh pemangku kepentingan yang bersangkutan.”

Pemerintahan Jokowi-JK, tambah Sudirman, diamanati rakyat Indonesia untuk secepatnya memberangus mafia migas. Pemerintah pun menyadari hal ini tidak mudah dilakukan.

“Jelujur mafia migas sudah sedemikian menggurita dan menjangkau berbagai pemangku kepentingan, terkadang tanpa benar-benar disadari oleh pemangku kepentingan yang bersangkutan. Mafia migas dengan segala cara dipastikan akan melancarkan serangan balik,” jelasnya.

Pemerintah, kata Menteri ESDM, menyadari risiko politik yang harus dihadapi. Namun sudah saatnya Indonesia lepas dari kungkungan mafia migas.

“Negara sudah saatnya tidak lagi tunduk dan atau teperdaya oleh para mafia migas. Rakyat Indonesia sudah saatnya memperoleh kembali haknya mendapatkan energi secara adil,” tutur Sudirman.

Meski bertugas untuk memberangus mafia migas, komite ini tidak bisa melakukan upaya penegakan hukum. Komite Reformasi Tata Kelola Migas tidak berhak menyebutkan nama-nama yang diduga menjadi mafia migas. “Kami enggak bicara nama, enggak bicara orang. Bisa melanggar KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi] dan hukum, kami enggak menciduk,” kata Sudirman.

Usulkan Pimpinan
Komite Reformasi Tata Kelola Migas, tambah Sudirman, juga tidak berhak memberikan nama-nama calon pimpinan di BUMN migas seperti PT Pertamina (Persero). “Tugas tim ini bagaimana membangun sebuah tata kelola integritas, tapi bukan nama-nama. Contoh di Pertamina. Kami boleh kasih kriteria pemilihan, tapi tetap di [Kementerian] BUMN kebijakannya,” jelas Sudirman.

Menteri ESDM mengatakan tim itu juga akan bertugas untuk menata ulang kelembagaan di sektor migas antara lain, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

Tim itu, jelasnya, juga bertujuan untuk mempercepat revisi UU Migas dan memastikan seluruh subtansinya sesuai dengan konstitusi dan memiliki keberpihakan yang kuat terhadap kepentingan rakyat. Selain itu, tim juga diharapkan bisa mendorong lahirnya iklim industri migas di Indonesia yang bebas dari para pemburu rente di setiap rantai-nilai aktivitasnya.

“Dalam enam bulan ke depan, tim ini harus menyerahkan rekomendasi ke saya,” kata dia.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan Senin (17/11/2014) ini akan ada pertemuan antara tim tersebut dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan siapa saja yang akan masuk dalam tim itu. Namun, jelasnya, tim itu akan terdiri atas pemerintah dan masyarakat.

Khusus soal Petral (anak perusahaan Pertamina), jelasnya, akan ditentukan dari hasil kajian tim tersebut. Jika, misalnya, temuan menunjukkan Petral menjadi wadah yang menyuburkan praktik mafia migas maka lembaga ini bisa saja dirombak total atau malah dilikuidasi.

Begitu pun, misalnya, mengenai SKK Migas. Melalui tim ad hoc ini diharapkan dapat ditetapkan formulasi kelembagaan SKK Migas yang sesuai dengan konstitusi dan dapat diandalkan untuk mempercepat kedaulatan energi di Tanah Air. (JIBI/Solopos/Detik)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya