SOLOPOS.COM - Faisal Basri (JIBI/Solopos/Antara)

Mafia migas menjadi isu hangat. Polri menyatakan kedatangan Faisal Basri ke Mabes Polri hanya untuk berkoordinasi.

Solopos.com, JAKARTA – Mantan Kepala Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri, Kamis (21/5/2015) malam, mendatangi Gedung Mabes Polri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigadir Jenderal Polisi Victor Edison Simanjuntak mengatakan kedatangan Faisal Basri kemarin bukan untuk melaporkan kasus di Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

“Saya tidak menanya dan tidak mengundang. Hanya beliau mungkin percaya pada Polri untuk koordinasi saja. Bukan lapor,” kata dia di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/5/2015).

Dia menegaskan pembicaraan hanya sebatas koordinasi soal kasus Petral. Meskipun begitu pihaknya siap menangani kasus Petral bila ada yang melaporkan.

“Oh, setiap korupsi kita tertarik menangani. Kalau ada yang melaporkan,” kata dia.

Sementara itu, Victor juga tidak membenarkan kunjungan Faisal Basri untuk melaporkan nama-nama terkait. “Nama-nama tidak ada itu, hanya koordinasi saja,” kata dia.

Sebelumnya, ditemui seusai keluar dari Gedung Bareskrim, Faisal mengaku kunjungannya ke Mabes Polri karena para penyidik ingin mengetahui kasus di Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

“Teman-teman Bareskrim ingin tahu kasus Petral, jadi saya kasih tahu,” katanya malam.

Dia mengungkapkan selama pembicaraan membahas kala dirinya berada di Tim Reformasi Tata Kelola Migas. Faisal mengatakan tim saat itu mengeluarkan rekomendasi karena Petral dinilai sudah bermasalah.

“Intinya minta penjelasan tentang Petral. Ini kan barang [Petral] sudah panas dari dulu,” katanya.

Selanjutnya Faisal mengatakan selama pembicaraan, dia membeberkan pula nama-nama yang terkait dengan mafia migas. Namun ditegaskannya, nama yang dimaksud itu bukan mafia migas.

Menurut dia, Bareskrim juga sudah mengantongi nama-nama tersebut. “Saya punya nama di sini juga, kebetulan cocok,” katanya.

Seperti diketahui, saat ini Bareskrim Polri saat ini menangani kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondesat SKK Migas dan PT TPPI. Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan tiga tersangka HW, DH, dan RP. Berdasarkan pemeriksaan saksi dan dokumen, Bareskrim menduga akibat perkara itu negara merugi hingga Rp2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya