SOLOPOS.COM - Acara penandatanganan kesepakatan komitmen Kabupaten Madiun sebagai Kabupaten Layak Anak di Hotel Aston Madiun, Rabu (22/2/2017). (Istimewa/Pemkab Madiun)

Kabupaten Madiun dicanangkan sebagai Kabupaten Layak Anak.

Madiunpos.com, MADIUN — Kabupaten Madiun berkomitmen menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA). Pencanangan KLA ini sebagai upaya untuk melindungi anak-anak di Kabupaten Madiun dari pengaruh buruk lingkungan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bupati Madiun, Muhtarom, mengatakan kabupaten yang berkomitmen sebagai layak anak harus mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Sistem itu juga harus terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan dan program kegiatan.

“Anak harus dipersiapkan mulai sekarang. Tumbuh kembang anak harus selalu dijaga mellaui berbagai intervensi mulai pemerintah, masyarakat, dunia usaja, supaya anak bisa tumbuh berkualitas,” kata dia saat penandatanganan komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Madiun sebagai Kabupaten Layak Anak di Hotel Aston Madiun, Rabu (22/2/2017).

Tarom menyampaikan untuk mendukung program KLA ini, Pemkab Madiun telah menetapkan beberapa kebijakan sebagai landasan program itu. Yaitu kebijakan untuk mengintegrasikan pemenuhan hak dasar anak dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta implementasi pemenuhan hak anak.

Diharapkan dengan terwujudnya KLA, kata dia, bisa menciptakan keluarga yang sayang anak, RT layak anak, RW layak anak, desa layak anak, dan kecamatan layak anak. Hal ini untuk memastikan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi haknya, dan terpenuhi kebutuhan fisik serta psikologisnya.

“Saya harap pencangan KLA hari ini ditindaklanjuti oleh SKPD masing-masing supaya aktif mengembangkan inovasi program KLA di Kabupaten Madiun melalui kegiatan-kegiatan perencanaan pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak,” jelas dia dalam siaran pers yang diterima Madiunpos.com.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdataan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Madiun, Siti Zubaidah, menyampaikan tujuan dari KLA ini untuk memenuhi hak dan melindungi anak serta untuk membangun inisiatif pembangunan yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak anak.

Kebijakan dan program pembangunan, ungkap dia, ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya