SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan pedang yang dibawa pelaku (kiri) saat pesta miras di pos ronda di kawasan Pajang, Laweyan, Solo, Jumat (6/8/2021) sore. (Istimewa/Dok Tim Sparta Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO — Pria 41 tahun berinisial MY, warga Gondang Rejo, Karanganyar, ditangkap Satreskrim Polresta Solo saat mabuk dan membawa sebilah pedang. Aksi ini dilakukan MY di Pajang, Laweyan, Solo, pada Jumat (6/8/2021) lalu.

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini tengah diselidiki soal dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, saat dijumpai wartawan, Senin (9/8/2021), mengatakan MY ditangkap dalam keadaan mabuk bersama dua rekannya. MY dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 terkait kepemilikan pedang. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Resepsi Pernikahan Anggota DPR RI Dibubarkan Satpol PP, Begini Kata Wawali Solo

“Istrinya melapor dugaan KDRT karena suaminya dalam pengaruh miras dan bersajam [senjata tajam]. Kami temukan pelaku membawa senjata tajam dan langsung kami bawa ke Mapolresta Solo,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Djohan belum bisa memastikan perkara KDRT terhadap istri oleh MY menggunakan pedang itu. Namun, istri tersangka dalam kondisi sangat ketakutan hingga tidak berani pulang ke Laweyan.

“Korban kami arahkan melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” papar dia.

Baca Juga: Keroyok Anggota Polsek Serengan, 7 Warga Solo Ditangkap

Sebelumnya, Tim Sparta dan Satreskrim Polresta Solo menggerebek tiga warga yang sedang pesta ciu di pos ronda wilayah Pajang, Laweyan, pada Jumat pukul 17.30 WIB. Saat digeledah, petugas menemukan sebilah pedang panjang milik pelaku.

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Sutoyo, mengatakan pihaknya menyita sebilah pedang, dan dua botol ciu sebanyak 3 liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya