SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL—Bukannya tekun menyimak pelajaran yang disampaikan guru di kelas di saat jam pelajaran berlangsung, tiga siswa SMK asal Klaten justru memilih pesta miras. Mereka pun ditangkap polisi di rumah Harji, 43, warga Dusun Wonongso, Rt 2/14, Desa Tancep, Ngawen, yang juga merupakan seorang penjual miras di dusun setempat.

Belum sampai teler, ketiga siswa dan penjual dicokok petugas polsek Ngawen, Senin, (12/12). Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan satu jeriken serta empat botol air mineral yang berisikan miras jenis ciu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasar informasi yang dihimpun Harian Jogja, kejadian penggerebekan bermula dari adanya laporan warga bahwa di rumah Harji kerap digunakan untuk pesta minuman keras. Bahkan Harji ternyata juga menjajakan minuman haram itu kepada beberapa pelanggan yang sebagian besarnya adalah kaum pelajar.

“Sudah dua minggu belakangan ini kami sering mendapat laporan dari warga kalau saja tempat pelaku [Harji] memang kerap digunakan untuk mabuk-mabukan. Kami pun lantas melakukan pengintaian,” ungkap AKP Suhadi, Kapolsek Ngawen kepada Harian Jogja, Senin, (12/12).

Setelah dilakukan pengintaian selama beberapa waktu, ternyata laporan dari warga itu benar adanya. Sekitar pukul 08.00 WIB, petugas mendapati tiga siswa asal Dusun Jonggo, Klaten, yakni Ara, 17, Paj, 18, dan Imr, 18, sedang meminum minuman keras di rumah Harji, 43, warga Dusun Wonongso,  DesaTancep. Petugas pun langsung mengamankan tiga pelajar itu.

“Saat ditangkap pelaku sempat mengelak kalau dia merupakan penjual ciu, namun setelah dilakukan penyisiran selama dua jam. Kami mendapati satu jeriken ciu yang diletakkan di kamar mandi pelaku,” ujar Suhadi.

Mereka pun langsung menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Ngawen. Menurut Suhadi, pelaku dikenakan pasal 26 ayat 1 Perda Gunungkidul dengan ancaman tiga bulan penjara dan denda maksimal Rp50 juta. Adapun tiga siswa yang tertangkap saat jam pelajaran sekolah itu, lantaran masih di bawah umur akan menjalani pembinaan.(Harian Jogja/Kurniyanto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya