SOLOPOS.COM - Aparat kepolisian menunjukkan senjata tajam jenis celurit yang disita dari seorang supir ojol di Umbulharjo, Selasa (12/4/2022)-Harian Jogja - Yosef Leon

Solopos.com, JOGJA — Seorang pria yang bekerja sebagai sopir ojek online (ojol) ditangkap aparat Polsek Umbulharjo, Kota Jogja, karena membawa senjata tajam jenis celurit dan dalam kondisi mabuk. Bukan hanya itu, pria berinisial DR itu juga ugal-ugalan dalam mengendarai mobil di jalan raya.

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Aryanto, mengatakan pria berusia 33 tahun itu ditangkap pada Minggu (27/3/2022) sekitar pukul 04.15 WIB. Saat itu pelaku mengemudikan mobil Honda Brio berwarna abu-abu berpelat nomor AB 1690 WI.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

“Kondisinya mabuk bersama satu teman laki-laki, dan dua teman perempuan,” ungkap Nuri, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga: Antisipasi Klitih, Tempat Nongkrong di Jogja Bakal Didata dan Diawasi

DR diketahui mengendarai mobil dengan ugal-ugalan sambil mbleyer atau menginjak gas dengan kencang. Polisi kemudian membuntuti tersangka sesampainya di Jalan Menteri Supeno dan menuju ke timur arah Jalan Veteran.

“Di perempatan SGM, mobil pelaku diminta menepi. Tetapi oleh pelaku mobilnya tidak dihentikan. Selanjutnya dikejar oleh tim gabungan Polda DIY, Polresta dan tim kami,” katanya.

Tersangka berhasil dihentikan petugas saat hendak masuk ke Kampung Semaki, Umbulharjo. Saat diperiksa, semua penumpang di dalam mobil dalam keadaan mabuk dan polisi mendapati senjata tajam di jok belakang.

Baca Juga: Pelaku Klitih yang Tewaskan Remaja Tertangkap, Ini Permintaan Sultan

“Senjata tajam jenis celurit yang panjangnya 75 sentimeter,” katanya.

Nuri menambahkan, mobil yang dikendarai DR merupakan hasil sewaan. Ia dijerat dengan UU Darurat, pasal 2 ayat 1 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sementara, DR yang dihadirkan saat sesi gelar perkara menyebut, senjata tajam  itu baru dibelinya dari seseorang. Ia membeli seharga Rp450.000. Senjata tajam itu disebutnya hanya untuk koleksi dan bukan untuk tujuan kejahatan.

“Saya driver ojol. Beli celurit buat dikoleksi,” ujar dia.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Ojol Mabuk Sambil Bawa Sajam di Jogja Ditangkap Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya