SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mabes Polri membantah tidak ada sama sekali makelar kasus (markus) yang berada di dekat ruangan kerja Kapolri. Polri menantang Komjen Pol Susno Duadji untuk menyebut siapa markus yang dimaksud.

“Yang menyebutkan itu kan Pak Susno. Dia tidak sebut orangnya, suruh cari sendiri. Kita cari loh nggak ada. Yang mana yang dimaksud,” kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat jumpa pers di Mabes Polri, Jl Turnojoyo, Jaksel, Jumat (2/4).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Edward malah mempertanyakan sikap Susno yang selalu melempar tudingan ke publik. Sementara, Susno malah menolak saat dimintai keterangan terkait hal itu.

“Jadi kita sudah panggil, Pak Susno tidak mau kalau diperiksa penyidik,” papar Edward.

Terkait Peraturan Kapolri (Perkap) no 7 tahun 2006 yang dianggap Susno tidak layak digunakan untuk memeriksanya, Edward kembali menanggapinya. Bahkan, Edward mengatakan, Susno sendiri pernah menggunakan Perkap tersebut untuk menindak pewira nakal.

“Sudah kita pakai bahkan untuk ratusan mungkin Pak Susno juga memakai itu waktu beliau Kapolda Jabar untuk menindak anggota-anggota Polda Jabar disana. Kalau beliau bilang tidak berlaku karena belum diundangkan kita tidak tahu apa alasannya,” tanya Edward.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya