SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Penjemputan paksa Syekh Puji ke Mapolwiltabes Semarang disesali Mabes Polri. Polri sudah menghubungi Profesi dan Pengamanan (Propam) Jateng atas tindakan aparat Polwiltabes Semarang itu.

“Saya sudah lihat di TV, kok seperti itu. Saya sudah telepon ke Propam Jateng coba selidiki sebelum tim kita turun, ada apa itu,” ujar Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Oegroseno di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (15/7).

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Oegroseno meminta Polwiltabes Semarang tidak bertindak kasar dalam menjemput tersangka seperti yang terjadi pada Syekh Puji.

“Zaman sekarang sudah tidak ada seperti itu. Kalau lihat di TV saya nyesal tidak usah seperti itu, harus lebih profesional-lah,” kata Oegroseno.

Penjemputan Syekh Puji berlangsung ricuh. Penjemputan paksa berlangsung di Pondok Pesantren Miftahul Jannah Semarang, Jawa Tengah, Selasa (14/7) malam.

Syekh Puji ditahan kembali karena beberapa kali mangkir dari kewajibannya melapor ke polisi sebagai tersangka kasus menikahi anak di bawah umur.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya