SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BATAM—Bareskrim Mabes Polri menyegel seluruh lokasi gelanggang permainan (Gelper) yang dijadikan ajang judi di Batam. Tak satupun usaha Gelper yang direstui Pemkot Batam dengan Perda hiburan itu kini yang bisa beroperasi.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Mabes Polri Kombes Napoleon Bonaparte, dalam perbincangan dengan detikcom Sabtu (24/9) melalui Kanit I Bareskrim, AKBP Soesilo. Menurut Soesilo, penggerebak lokasi judi ini sudah berlangsung sejak kamarin.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

“Setelah kita lakukan penyelidikan dalam kasus perjudian ini, di Batam terdapat 78 titik lokasi judi. Ada yang berada satu gedung dengan hotel, mal dan ada juga tersembunyi di ruko,” kata AKBP Soesilo.

Menurut Bang Ilo, begitu sapaan akrab periwira asal Riau itu, bahwa pihak Mabes sejak kemarin telah menyegel sedikitnya 70 lokasi tempat judi.

“Sisanya hari ini kita perkirakan seluruh sudah bisa kita segel. Tidak akan ada Gelper lagi di Batam. Kalau masih ada yang berani buka, akan kita sikat,” kata Ilo.

Pihak Bareskrim Mabes Polri saat ini juga tengah menyelidiki dugaan adanya lokasi penumpukan mesin judi jenis bla ketangkasan itu. “Kita tengah menelusuri adanya gudang penumpukan mesin bola ketangkasan itu. Jika kita menemukannya, maka gudang itu juga akan segel,” kata Ilo.

Dalam penggerebekan ini, Mabes Polri telah menetapkan Johny selaku manager Gelper sebagai tersangka. Lima tersangka lagi selaku pemain judi. Namun mereka tidak ditahan hanya wajib lapor ke Polda Kepri. (dtc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya