SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM] Mabes Polri memeriksa Perwira Menengah Polda Kepulauan Riau, AKBP Mindo Tampubolon, dalam kasus pembunuhan istrinya, Putri Mega Umbo. AKBP Mindo masih berstatus saksi. Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Jakarta Sabtu (30/7) mengatakan, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan. Boy belum dapat memberikan hasil pemeriksaan tersebut, sebab masih akan ada pemeriksaan lanjutan. Pengacara AKBP Mindo, Lindung mengatakan, dalam periksaan kemarin, Jumat (29/7), kliennya disodorkan sekitar lebih dari 20 pertanyaan. Sebagaimana diketahui, istri Kompol Mindo Tampubolon dinyatakan hilang dari rumahnya. Pihak kepolisian akhirnya menemukan Putri Mega Umbo dalam kondisi tewas, dan dibuang di semak belukar di kawasan pelabuhan Telaga Punggur, Batam.[dtc/hen]

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya