Jakarta–Mabes Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada Ariel, Luna Maya dan Cut Tari terkait beredarnya video porno yang wajahnya mirip mereka. Pemeriksaan terhadap tiga artis tersebut akan dilakukan Selasa (15/6) pekan depan.
“Pekan depan baru diperiksa, kalau dihitung tiga hari dari surat pemanggilan dilayangkan berarti Selasa,” ujar Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Pol Marwoto, Kamis (10/6).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Menurut Marwoto, ketiga artis tersebut masih berstatus saksi saat menjalani pemeriksaan nantinya. Namun apabila mereka terbukti sebagai pelaku dalam video tersebut, maka polisi siap menjeratnya dengan pasal berlapis.
“Sebagai saksi dulu, kita belum bisa tentukan pastinya (dijadikan tersangka). Itu bisa diketahui kalau sudah diperiksa. Banyak pasal yang akan menjerat kalau memang mereka sebagai pelaku” jelas Marwoto.
Lebih lanjut Marwoto mengatakan, kalau ketiga selebritis tersebut belum bisa dikatakan sebagai korban. Karena semuanya masih menunggu hasil pemeriksaan mereka.
“Yang jelas sebagai saksi dulu (pemeriksaan) dari situ baru bisa ditentukan siapa yang merekam, siapa yang mengedarkan dana apa motivasinya,” terang Marwoto.
dtc/rif