SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mabes Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada Ariel, Luna Maya dan Cut Tari terkait beredarnya video porno yang wajahnya mirip mereka. Pemeriksaan terhadap tiga artis tersebut akan dilakukan Selasa (15/6) pekan depan.

“Pekan depan baru diperiksa, kalau dihitung tiga hari dari surat pemanggilan dilayangkan berarti Selasa,” ujar Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Pol Marwoto, Kamis (10/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Marwoto, ketiga artis tersebut masih berstatus saksi saat menjalani pemeriksaan nantinya. Namun apabila mereka terbukti sebagai pelaku dalam video tersebut, maka polisi siap menjeratnya dengan pasal berlapis.

“Sebagai saksi dulu, kita belum bisa tentukan pastinya (dijadikan tersangka). Itu bisa diketahui kalau sudah diperiksa. Banyak pasal yang akan menjerat kalau memang mereka sebagai pelaku” jelas Marwoto.

Lebih lanjut Marwoto mengatakan, kalau ketiga selebritis tersebut belum bisa dikatakan sebagai korban. Karena semuanya masih menunggu hasil pemeriksaan mereka.

“Yang jelas sebagai saksi dulu (pemeriksaan) dari situ baru bisa ditentukan siapa yang merekam, siapa yang mengedarkan dana apa motivasinya,” terang Marwoto.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya