SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Tersangka kasus suap Kemenpora M Nazaruddin belum bisa dibawa pulang ke Indonesia. Meski begitu, Mabes Polri menyatakan telah mengirim DNA Nazaruddin ke negara tempat persembunyiannya.

Kabareskrim Irjen Sutarman, Jumat (29/7) mengaku sudah mengirim anggotanya untuk mengawasi Nazaruddin di negara tersebut. Hingga kini petugas belum bisa menyentuh Nazaruddin di tempat persembunyiannya. Sebab, Sutarman mengatakan penangganan kasus ini membutuhkan diplomasi. Menurutnya, saat ini kepolisian masih menunggu hasil diplomasi dengan negara tersebut. [dtc/rda]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya