SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mabes Polri membenarkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) pernah melapor ke Bareskrim terkait dugaan pemalsuan surat di MK. Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jum’at (27/5) mengatakan laporan tersebut dalam bentuk surat yang bersifat pemberitahuan yang disampaikan oleh salah satu panitera MK ke Bareskrim Mabes Polri pada Februari 2010. Surat tersebut berisi mengenai dugaan pemalsuan surat di MK.

Menurut Boy, dalam surat pemberitahuan tersebut tidak disebutkan siapa yang dilaporkan. Namun polisi tetap akan menyelidiki isi surat tersebut. Boy membantah jika dalam surat tersebut yang dilaporkan adalah salah satu petinggi Partai Demokrat. Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD mengatakan pernah melaporkan salah satu pengurus Partai Demokrat ke Bareskrim. Dia tidak menyebut siapa elit Demokrat yang dilaporkan itu. [dtc/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya