Jakarta [SPFM], Mabes Polri membenarkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) pernah melapor ke Bareskrim terkait dugaan pemalsuan surat di MK. Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jum’at (27/5) mengatakan laporan tersebut dalam bentuk surat yang bersifat pemberitahuan yang disampaikan oleh salah satu panitera MK ke Bareskrim Mabes Polri pada Februari 2010. Surat tersebut berisi mengenai dugaan pemalsuan surat di MK.
Menurut Boy, dalam surat pemberitahuan tersebut tidak disebutkan siapa yang dilaporkan. Namun polisi tetap akan menyelidiki isi surat tersebut. Boy membantah jika dalam surat tersebut yang dilaporkan adalah salah satu petinggi Partai Demokrat. Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD mengatakan pernah melaporkan salah satu pengurus Partai Demokrat ke Bareskrim. Dia tidak menyebut siapa elit Demokrat yang dilaporkan itu. [dtc/dtp]
Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986