SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Keluarga tersangka teroris Air Setiawan dan Eko Joko Sarjono alias Joko Peyang, Minggu (9/8), berniat membawa pulang jenazah kedua tersangka teroris tersebut. Namun, hingga saat ini pihak Mabes Polri masih belum memberikan izin.

“Belum diizinkan dari Mabes untuk melihat jenazah (di RS Polri Kramat Jati). Jadi ini maksudnya keluarga mau ambil sekalian,” kata kuasa hukum keluarga, Muhammad Kurniawan, saat dihubungi wartawan lewat telepon, Jakarta, Minggu (9/8).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Air Setiawan dan Eko Joko Sarjono alias Joko Peyang tewas ditembak oleh tim polisi antiteror, Sabtu (8/8) dini hari, di Puri Nusa Phala, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Keduanya diduga anggota jaringan dari gembong teroris kelas kakap, Noordin M Top.

Dalam penyerbuan yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di perumahan itu, tim polisi antiteror menemukan bahan peledak sekitar 100-500 kilogram dengan perlengkapan rangkainya dan dua unit mobil.

Setibanya di Mabes Polri, pihak keluarga yang diwakili oleh Agus Purwanto (ayah Air Setyawan) dan Slamet Widodo (ayah Eko Peyang), kata Kurniawan, diterima oleh Koordinator Piket Detasemen Khusus 88, Trisna, di ruang satgas Bom.

“Dia bilang belum diperbolehkan (melihat dan membawa pulang jenazah) sama dokter forensik,” akunya. “Dia juga bilang suratnya (surat izin) itu kan surat yang ditandatangani oleh Kapolri, karena Kapolri itu kan membawahi rumah sakit (Polri Dr Sukanto Kramat Jati) juga, dan kalau itu sudah ada baru bisa,” tambahnya menirukan perkataan petugas Densus 88.

kompas/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya