SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Mabes Polri akan menindak tegas pelaku demo di Bima, Nusa Tenggara Barat yang melanggar hukum. Ribuan demonstran di Bima membakar kantor bupati dan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Kamis (26/1) mengatakan tidak ada korban dalam demonstrasi itu. Namun dirinya belum mendapat laporan mengenai keberadaan bupati.

Aksi 10 ribuan warga itu semula hanya berniat menduduki kantor Bupati Bima. Namun warga mulai marah ketika kedatangan mereka dihadang aparat kepolisian dan Polisi Pamong Praja. Massa aksi kemudian mendobrak gerbang kantor bupati dan menerobos masuk. Warga mengamuk dan mulai membakar kantor. [dtc/rda]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya